Ilmiawan, S.T., M.Eng., lahir di Desa Matanauwe, Kecamatan Siontapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara
Saat ini Ilmiawan masih menjabat Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara Ilmiawan pernah menimba ilmu S1 Jurusan Teknik Geodesi Fakultas Teknik Universitas Winaya Mukti .Bandung tahun 2008 dan kemudian tahun 2016 menyelesaikan Prodi Magister Tehnik Geomatika Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
Pertama bertugas menjadi PNS tahun 2009, Ilmiawan mengawali karirnya di Kantor Badan Pertanahan Nasional RI, Jakarta.Dimulai sebagai Staf Biro Organisasi dan Kepegawaian Badan Pertanahan Nasional RI di Jakarta tahun 2009, setelah itu ditahun 2010 dimutasi ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra sebagai Staf Bidang Survei Pengukuran dan Pemetaan.Hingga berangsur-angsur naik menjadi Kepala Sub Seksi Tematik dan Potensi Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Utara tahun 2012. Setelah itu, ia kembali diangkat menjadi Analisis Kendali Mutu Survei Pengukuran dan Pemetaan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra tahun 2016.
Selanjutnya, kembali dimutasi menjadi Sub Seksi Pengukuran dan Pemetaan Kadastral di Kantor Pertanahan Kabupaten Buton tahun 2017 dan Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi tahun 2018.Setelah itu, Ilmiawan kembali menjadi Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan tahun 2019 dan ditahun 2020 menjadi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Buton dan sekarang diangkat menjadi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur.
Kemampuan dan aspek pertanahan Ilmiawan perlu diapresiasi dan tidak diragukan lagi, mengingat sepanjang karirnya memiliki banyak pengalaman organisasi profesi di bidang pertanahan, yakni menjadi anggota Ikatan Surveyor Indonesia (ISI) Komisariat Wilayah Provinsi Jawa Barat periode 2022 hingga sekarang.
Kemudian, menjadi Tenaga Ahli Spasial Kabupaten Buton Selatan pada sengketa Pulau Kawi-kawia tahun 2020. Menjadi Tenaga Ahli Spasial Provinsi Sultra dalam menyusun Draft UU Provinsi Sultra tahun 2021 dan terakhir menjadi pakar dalam SK pembentukan Tim Provinsi Kepulauan Buton tahun 2021.
Ilmiawan juga banyak berhasil menyelesaikan target pekerjaan tepat waktu dan khusus kegiatan PTSL tahun 2021 diselesaikan pada 30 September 2021 dan mendapatkan penghargaan sebagai Kantor Pertanahan terbaik dan tercepat penyelesaian kegiatan PTSL dalam lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara.
Melakukan percepatan pensertifikatan tanah Instansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kabupaten Buton dan menjadi Kantor Pertanahan yang tercepat dan terbanyak menyelesaikan target pensertifikatan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dapat meyakinkan Pemerintah Kabupaten Buton untuk menyerahkan APL yang berasal dan pelepasan kawasan hutan untuk menjadi objek tanah HPL Badan Bank Tanah dengan luas sekitar 700 hektar dan merupakan yang pertama di Indonesia untuk aset Bank Tanah yang diperoleh dan pelepasan Kawasan hutan.
Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya, Ilmiawan menerima penghargaan dari Presiden Republik Indonesia, sebagaimanaKeputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/TK/Tahun 2019, tentang Satyalancana Karya Satya X tahun 2019. (**)