Berita Regional

Terbitkan Sertifikat Tanpa Pungutan, Sondakh Apresiasi Dinas Pangan Sulut

Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menerbitkan sertifikat eksportir agen ke Uni Eropa tanpa pungutan. Langkah itu mendapat apresiasi dari wakil rakyat Gedung Cengkih.
Hal ini disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut Inggrid Sondakh, Jumat (24/3) lalu, saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Sulut bersama Dinas Pangan Daerah dan Dinas Perindustrian Peradangan Daerah Sulut. Ia mengatakan, penerbitan sertifikat ke eksportir tanpa pungutan patut diapresiasi.
“Menerbitkan sertifikat ke eksportir agen yang ke Uni Eropa tidak berbayar atau tidak ada pungutan, itu sesuatu hal yang luar biasa,” kata Sondakh. (K20)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button