Pemkab Kolaka Utara Salurkan Zakat Profesi ASN Rp1,7 Milyar
Salah satu program Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara yang sudah berlangsung selama beberapa tahun ini, secara berkesinambungan, dimana setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mengeluarkan zakat penghasilan dari gaji mereka setiap bulannya sebesar 2.5 persen.Zakat tersebut kemudian disetorkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kolaka Utara untuk dikelola dan selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima zakat.
Demikian Pj.Bupati Kolaka Utara Parinringi,SE.M.Si saat memberikan sambutan pada Kegiatan Penyaluran Zakat Profesi ASN Kolaka Utara yang diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, SH, Sabtu (8/4) di Lasusua , Kolaka Utara.
“Pada akhir bulan Maret tahun 2023 ini sesuai laporan dari Pengurus Baznas Kolaka Utara telah dihimpun dana zakat sebesar Rp 2.7 Milyar dari ASN sebanyak 3.442 orang dan akan didistribusikan sebanyak 1.7 Milyar kepada 3.649 orang fakir miskin serta marbot masjid se-Kabupaten Kolaka Utara” ungkap Parinringi.
Pj Bupati Kolaka Utara juga berharap semoga apa yang dilakukan hari ini semua bernilai ibadah bagi ASN yang telah mengeluarkan zakat hartanya.Dan saya berharap pula dapat bermanfaat buat keluarga penerima dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Di kegiatan ini, juga dilaksanakan penyaluran dana hibah Pembangunan Masjid dari Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, didampingi Pj.Bupati Kolaka Utara, Sekretaris Provinsi dan Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Sulawesi Tenggara. Berikut Masjid yang menerima dana hibah tersebut ; Masjid Raya Baiturrahim Rp.190.000.000 di Kelurahan Mala-Mala, Masjid Nurul Mukhlisin di Desa Lalowatu, Ngapa Rp. 40.000.000., Masjid Al-Amin di Desa Beringin, Ngapa Rp. 10.000.000, Masjid At-Taqwa Kelurahan Olo-Oloho, Pakue Rp.20.000.000, Masjid An-Nur Desa Maruge, Katoi Rp. 47.500.000, Masjid Nurul Yaqin di Kelurahan Batu Putih Rp.10.000.000, Masjid Syuhada AL Islam Leombo di Desa Pomalaa, Pakue Tengah Rp 10.000.000, Pondok Pesantren Maqdis Rp.23.750.000 dan Masjid At-Taubah di Desa Latawaro,Lambai Rp. 95.000.000. (K17)
(k17)