Jurnalis Kompas TV, Davi Abdullah Dipaksa Hapus Liputan Bencana di Aceh

Seorang jurnalis Kompas TV, Davi Abdullah, mengaku mengalami intimidasi dan pemaksaan penghapusan karya jurnalistik oleh sejumlah anggota TNI saat meliput di Posko Terpadu Penanganan Bencana Alam Aceh di Lanud Sultan Iskandar Muda (SIM), Kamis (11/12/25).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.05 WIB ketika Davi tiba di posko bersama reporter Kompas TV, Mutia. Saat itu, ia sedang menyiapkan kebutuhan siaran langsung dan mengambil gambar untuk keperluan insert live.
Menurut penuturan Davi, ia melihat sekelompok warga negara asing (WNA) turun dari sebuah mobil Innova dengan membawa koper. Mereka mengenakan pakaian berlogo Malaysia dan tampak berasal dari etnis Tionghoa dan India.
Davi kemudian mendekat untuk merekam aktivitas tersebut. Tak lama berselang, sejumlah anggota TNI dan seseorang yang mengaku intelijen menghampiri para WNA, meminta menunjukkan dokumen perjalanan. Dalam rombongan itu, terdapat tiga orang yang mengaku sebagai staf khusus Gubernur Aceh.

Mereka menjelaskan bahwa WNA tersebut hendak menuju Aceh Tamiang bersama rombongan gubernur untuk menyalurkan bantuan. Namun perdebatan terjadi, hingga kemudian seorang anggota TNI lain bernama Fransisco, yang menurut Davi dikenal sebagai Aster Kodam Iskandar Muda, memerintahkan agar para WNA dan staf khusus meninggalkan area posko.
Seluruh proses itu direkam oleh Davi menggunakan telepon genggam.
Setelah mengetahui bahwa Davi merekam peristiwa tersebut, seorang anggota TNI AU mendatanginya dan meminta seluruh rekaman dihapus. Davi menolak dan mencoba menjelaskan tugasnya sebagai jurnalis.
Beberapa anggota TNI lainnya kemudian ikut mendekat. Salah satunya memotret Davi serta ID Card persnya, sementara yang lain membentaknya.
Davi tetap menolak menghapus rekaman dan menegaskan bahwa materi itu tidak akan ditayangkan dan hanya dijadikan dokumentasi pribadi bila suatu saat diperlukan.
Sekitar pukul 10.29 WIB, Fransisco disebut mengancam akan memecahkan telepon genggam milik Davi apabila rekaman tidak dihapus. Dalam tekanan tersebut, ponsel Davi kemudian diambil dan diserahkan kepada seorang anggota TNI AU untuk menghapus dua file rekaman berdurasi sekitar empat menit. (bsnn)




