Warga Desa Muara Lapao-Pao Blokade Jetty dan Jalan Produksi PT CNI
Buntut Ganti Rugi Lahan Tambak Warga Macet di Meja Perundingan Balai Desa
Buntut dari persoalan ganti rugi lahan tambak milik warga masyarakat di Desa Muara Lapao-Pao, hingga kini belum menemukan titik temunya. Akhirnya ratusan warga dari Desa Muara Lapao-pao yang merasa dibohongi dengan janji manis dari pihak perusahaan tersebut, menggelar aksi unjuk rasa hingga menutup akses jalan produksi hingga ke jetty perusahaan tambang Kamis (15/6) tadi siang.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah warga masih menduduki jetti PT.CNI sampai ada kepastian dari pihak manajemen untuk menepati janjinya di Tahun 2017-2018. Aksi warga ini sudah berlangsung sejak Sabtu (10/6), di Kantor PT.CNI kedatangan warga Desa Muara Lapao-pao itu dikawal ketat ratusan aparat keamanan.
Namun aksi di hari itu tak berujung titik temunya karena warga menuntut orang nomor satu di PT.CNI untuk memberikan penjelasan terkait dengan janjinya untuk menyelesaikan ganti rugi lahan tambak warga termasuk menyerahkan 1 Unit Exacavator PC 110.Pihak perusahaan ini telah ingkar janji atas kesepakatannya dengan warga Desa Muara Lapa-Pao, serta meresahkan warga yang hidupnya dan mata pencahariannya sangat bergantung dengan lahan tambak dan sawah mereka yang terkena dampak dari aktifitas penambangan perusahaan tersebut.
Aksi warga ini nampaknya sudah tak bisa dibendung, lantaran jalan perundingan dengan pihak manajemen PT.CNI hanya menemukan jalan buntu.Pihak perusahaan hanya mengutus jajaran manajer yang tak punya daya mengambil keputusan penting karena ini terkait dana ganti rugi senilai Rp. 1.3 Milyar dan satu buah alat berat yang harus diserahkan pihak perusahaan yang juga akan membangun smelter.
Sekedar gambaran saja, perusahaan milik keluarga Sampe Toding ini dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Pemerintah Pusat di Jakarta Itu. PT. Ceria Nugraha Indotama (CNI Group) akan membangun smelter nikel raksasa di Sulawesi Tenggara. Pemilik CNI Group adalah dua bersaudara Derian Sakmiwata dan Cherisha Sakmiwata Sampetoding.
Dalam Susunan pemegang saham terbaru CNI Group terdiri dari Derian Sakmiwata Sampetoding (51 persen persen) dan Cherisha Sakmiwata Sampetoding (49 persen)
Dalam situs perusahaan, Derian berperan sebagai Presiden Direktur. Sedangkan Cherisha saat ini menjadi Direktur Keuangan dan Support. Derian Sakmiwata menjadi pemimpin bisnis keluarga ini dan diangkat sebagai Presiden Direktur CNI Group pada tahun 2014.
Derian Sakmiwata & Sakmiwata Sampetoding Pemilik CNI Group. Derian merupakan lulusan International Business Science dari Universitas Griffith Australia pada 2013. CNI Group saat ini memiliki lebih dari 600 karyawan dan mengelola area pertambangan seluas 6.785 hektar yang terletak di Wolo, Kolaka, Sulawesi Tenggara. Tambang tersebut memiliki cadangan bijih nikel sebanyak 295 juta metrik ton.
Darman Ayun (37) salah satu warga yang terkena dampak dari kegiatan penambangan PT CNI ini menjelaskan kepada beritasulawesi.co.id, bahwa sesungguhnya persoalan ini sudah berlangsung cukup lama, sejak 2017 warga dijanjikan akan diselesaikan oleh pihak perusahaan.
” Bahkan dalam pertemuan dan pihak manajemen perusahaan ini berjanji dan ikut disaksikan oleh Bupati Kolaka saat itu, nah sampai sekarang tidak ditetapi janji itu,” ungkap Darman melalui sambungan telepon Kamis (15/6) tadi sore sembari menyampaikan bahwa dirinya bersama warga masih menduduki jetty milik PT.CNI dan meminta kepada pihak perusahaan untuk menghentikan segala aktifitasnya sebelum ada keputusan yang diharapkan oleh warga Desa Muara Lapa-pao.
Selain itu, Darman juga mengirimkan pernyataan sikap tertulis dan tuntutan warga kepada pihak perusahaan, yang isinya, tuntutan mengenai tindak lanjut penerapan Perdes tentang pendapatan asli daerah Desa khusus pada pungutan Tambak Labuh juga harus dijelaskan secara transparan oleh pihak perusahaan.
“Kami sebagai masyarakat di Muara Lapao-Pao juga menuntut perusahaan tentang hak desa pada lahan apl yang digunakan pihak perusahaan, termasuk tuntutan tentang kejelasan nilai harga atas tanah atau tanaman yang berada dalam lingkup PT CNI yang hingga hari ini tidak jelas” ungkap Darman.
Sementara itu, Andarias P.Batara, selaku pihak manajemen PT.CNI berusaha dikonfirmasi via WhatsApp nya, Kamis (15/6) tadi siang hingga berita ini tayang tak membalas alias tak memberikan penjelasan sedikitpun, tanda centang biru di WA nya hanya terbaca tapi tidak direspon balik WA konfirmasi dari wartawan beritasulawesi.co.id. terkait aksi warga yang memblokade jetty dan jalan produksi milik perusahaan tersebut.(tim bsnn)