Anies Dilaporkan ke Bawaslu, Ada Pihak yang Khawatir Anies Menang
Pengamat politik Dedi Kurnia Syah menilai aneh Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu atas tudingan curi start kampanye Pilpres 2024 oleh Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD).
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai bahwa itu seolah menunjukkan ada pihak-pihak tertentu yang merasa khawatir dengan Anies.
Pasalnya, kampanye itu biasanya dilarang di saat minggu tenang menjelang pemilihan, sehingga sosialisasi sebelum masa itu tidak masuk kategori larangan.
“Kekhawatiran kelompok tertentu pada Anies cukup aneh, seolah Anies miliki kekuatan besar yang layak ditakuti,” kata Dedi, Selasa (20/12).
Padahal, kata pengamat politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, tokoh lain yang digadang capres-cawapres pun sudah melakukan sosialisasi untuk pencapresan.
Namun, ketika mantan Gubernur DKI Jakarta itu sosialisasi dan warga yang hadir membludak langsung dinilai pelanggaran pemilu.
“Padahal Anies tak ubahnya tokoh lain yang sedang membangun hubungan politik dengan publik, dan itu baik,” kata Dedi.
Sementara itu, Analis Politik BRIN, Siti Zuhro, berpendapat jika Bawaslu menilai Anies curi strat kampanye, maka maka Ganjar dan Erick Thohir seharusnya kena juga dugaan pelanggaran pemilu.
Analis politik Badan dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menuturkan, Bawaslu harus membuktikan Anies melakukan pelanggaran. Kata Siti Zuhro jika terbukti harus diproses.
Menurut Siti Zuhro, kalau Anies tidak mengkampanyekan diri dan hanya hadir untuk acara silaturahmi atau mungkin seminar, tidak bisa dikatakan kampanye terselubung.
“Mas Ganjar juga melakukan itu, kena semua nanti. Pak Erick Tohir juga melakukan dengan massa besar, dan dia menteri,” kata Siti Zuhro di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Minggu (18/12). (bs-nn)