Berita Regional

Parinringi, SE, M. Si: Angka Stunting di Kolaka Utara Menurun 4,3 Persen

Berdasarkan angka prevalensi stunting menurut data elektronik pelaporan pencatatan gizi berbasis masyarakat (PPGMB) Kabupaten Kolaka Utara pada Tahun 2021 sebesar 8,78% menjadi 5,56% pada tahun 2023 atau turun sebesar 4,3 %

Demikian, penjelasan PJ Bupati Kolaka Utara Parinringi, SE, M. Si, melalui Kabid IKP dan Humas Diskominfo Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara Syahlan Launu. Melalui pemaparan pencapaian Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka penurunan angka stunting di acara penilaian kinerja aksi konvergensi percepatan penurunan stunting Provinsi Sulawesi Tenggara di hotel Zahra Kendari Rabu (31/5)

Pj Bupati Kolaka Utara menjelaskan pemerintah daerah terus berupaya untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Kolaka Utara dengan membuat beberapa program yang melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah, dengan beberapa inovasi yang dibuatnya diantaranya Anjelin Midun (antar jemput ibu bersalin Mitra dukun) dan bel ibu hamil resiko tinggi serta sistem pelayanan adminduk Kolaka Utara.

Dikatakan Pejabat Bupati Kolaka Utara Parinringi, SE, M. Si bahwa upaya penurunan stunting adalah tanggung jawab bersama, mulai dari tingkat desa, Kabupaten, dan semua pihak.”aksi konvergensi adalah kunci utama keberhasilan program kegiatan pendukung percepatan penurunan stunting, “katanya

Meski mengalami penurunan, Pj Bupati Kolaka Utara mengatakan masih harus ada upaya keras untuk menurunkan angka prevalensi stunting nasional lebih drastis. “Target yang saya sampaikan 14% di tahun 2024. Ini harus bisa kita capai, saya yakin dengan kekuatan kita bersama semuanya bisa bergerak,” ujar Sahlan Launu mengutip penjelasan Pj Bupati Kolaka Utara kepada beritasulawesi.co.id tadi malam.

Lebih lanjut Sahlan Launu, menuturkan bahwa konvergensi stunting di Kabupaten Kolaka Utara dari tahun ke tahun mengalami penurunan artinya upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk percepatan penurunan bisa tercapai adalah berkat kerjasama semua pihak terkait.

Menurutnya, stunting bukan hanya urusan tinggi badan anak. Hal yang perlu diwaspadai menurut Pj Bupati Kolaka Utara Parinringi, SE, M. Si adalah menurunnya kemampuan belajar anak, keterbelakangan mental, dan munculnya penyakit-penyakit kronis.

Adapun hasil SSGI merupakan salah satu sarana untuk mengukur target stunting di Indonesia. Sebelumnya, SSGI diukur 3 tahun sekali sampai 5 tahun sekali. Kemenkes mengatakan, mulai 2021 SSGI dilakukan setiap tahun.

Untuk Prevalensi Stunting Kabupaten Kolaka Utara di tahun 2020 13,84 persen, tahun 2021 8,78 persen dan tahun 2022 5,5 persen. Berdasarkan data prevalensi stunting mengalami penurunan setiap tahunnya.

(K18-klku)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button