Berita Nasional

Diduga Proyek Ekstensifikasi Tanaman Kopi Fiktif di Bombana

DPD LAKI Sultra Minta Kejagung RI Periksa Eks Mantan Bupati Bombana dan Kadis Pertanian Bombana

Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulawesi Tenggara (SULTRA) Minta Kejagung RI dan KPK RI Periksa dugaan Korupsi pada proyek ekstensifikasi tanaman kopi dinas pertanian Kabupaten Bombana tahun 2022

Ketua DPD LAKI Sultra Mardin Fahrun mengatakan pihaknya mendapatkan data kuat terkait dugaan korupsi pada proyek ekstensifikasi tanaman kopi di Kabupaten Bombana

“Dari hasil investigasi yang kami lakukan, kuat dugaan kami eks Bupati Bombana punya peranan penting serta Kepala Dinas Pertanian Bombana telah melakukan indikasi korupsi besar-besaran terkait proyek pekerjaan ekstensifikasi tanaman kopi”, bebernya

Pada pekerjaan tersebut dari Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang ditandatangani oleh Kadis Pertanian Bombana bahwa anggaran tersebut bersumber dari dana APBD Kabupaten Bombana Tahun 2022 sebesar 9,9 Milliar rupiah dengan Volume 1 Paket seluas 510 Hekto Are dan 560.000 pohon bibit tanaman kopi.

“Anggaran yang fantastis dari APBD tapi nihil pekerjaannya di lapangan, ini sebuah kejanggalan yang harus ditelusuri dimana kemuadian pengadaan bibit tersebut dimenangkan oleh CV. Tasya Bersatu”, tegas Aktivis Nasional Asal Sultra.

Mardin juga menambahkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Agung RI dan KPK RI

“Dalam waktu dekat kami secara kelembagaan akan melaporkan hal ini kepada Kejaksaan Agung RI dan KPK RI”, Terangnya saat berada disalah satu Cafee di Jakarta.

“Ada dua yang mempunyai peran sentral dalam dugaan kasus korupsi tanaman kopi ini, pertama adalah Eks Bupati Bombana dan Kadis Pertanian Bombana selaku PPK dalam proyek ekstensifikasi tanaman kopi tersebut”, tutupnya. (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button