Berita Regional

Data Polda Sultra :Jumlah Tindak Pidana Meningkat 8 Persen di Tahun 2023

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara mencatat, sepanjang tahun 2023 telah terjadi tindak pidana sebanyak 4.602 kasus.

Jumlah ini meningkat 8,66 persen bila dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya berjumlah 4.325 kasus.

Hal tersebut terungkap dalam Press Release Akhir Tahun 2023 Polda Sultra yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dwi Iriyanto bertempat di Aula Dachara Polda Sultra, Kamis (28/12/2023)

Menurut Dwi Iriyanto, dari jumlah kasus tindak pidana 2023 tersebut yang telah diselesaikan berjumlah 2.411 kasus atau turun 15,04 persen dibandingkan tahun 2022.

“Tindak pidana kejahatan di Sultra masih didominasi kejahatan konvensional yang berjumlah 3.844 kasus,” Ujar Brigjen Pol Dwi Iriyanto

Adapun lima kasus kejahatan konvensional tertinggi didominasi oleh penganiayaan (1.098 kasus), Pencurian (398 kasus), pengeroyokan (392 kasus), penipuan (317 kasus) serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (224 kasus)

Untuk kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) pada tahun 2023 ini juga mengalami kenaikan.

Dari data yang ada menunjukkan selama 2023 terjadi 1.553 kasus kecelakaan lalu lintas. Jumlah ini naik 212 kasus dibandingkan tahun 2022 yang yang berjumlah 1.341 kasus

Dari kasus tersebut terdapat 2.513 yang mengalami korban dengan rincian, 333 orang meninggal dunia, 141 luka berat dan 1.791 orang luka ringan. Korban didominasi usia 16-30 tahun.

Pada bidang pencegahan Korupsi selama tahun 2023 Polda Sultra menangani 38 lapporan kasus dengan total kerugian negara sebesar RP. 17.5 Milyar

Dari jumlah kasus tersebut Polda Sultra beserta jajaran berhasil menyelesaikan 13 kasus dengan berhasil menyelematkan uang negara sebesar RP. 6.1 Milyar. (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button