Berita Nasional

Ephorus Pdt Dr Robinson Butarbutar: HKBP Tidak Akan Ikut Kelola Tambang

HKBP Tolak Kelola Tambang dari Jokowi: Merusak Lingkungan

Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menyatakan diri tidak akan terlibat dalam mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK), yang merupakan wilayah eks perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B).

“Bersama ini kami dengan segala kerendahan hati menyatakan HKBP tidak akan melibatkan dirinya sebagai Gereja untuk bertambang,” kata Ephorus HKBP, Robison Butarbutar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/6/2024).

Berdasarkan Konfesi HKBP tahun 1996, Robison merasa bahwa ia bersama Gereja bertanggung jawab menjaga lingkungan hidup yang telah dieksploitasi umat manusia atas nama pembangunan sejak lama.

Adapun, menurutnya, salah satu cara untuk mengatasi permasalahan lingkungan yang kian tak terbendung lagi adalah dengan secepatnya mengganti penggunaan teknologi ramah lingkungan seperti energi matahari, energi angin, dan yang masih terus dikembangkan. HKBP juga mengutip sejumlah ayat dalam kitab suci mengenai tanggung jawab manusia menjaga lingkungan.

“Kami sekaligus menyerukan agar di negeri kita pemerintah bertindak tegas terhadap para penambang yang dalam pelaksanaannya tugasnya tidak tunduk pada undang-undang yang telah mengatur pertambangan yang ramah lingkungan,” tegasnya.

Ormas Keagamaan di Tambang Batu Bara Jadi Bias

Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan tidak bisa lagi dipandang dengan status tersebut usai memiliki badan usaha yang mengelola WIUPK.

Celios menggarisbawahi batu bara merupakan komoditas yang sedang disorot dunia akibat perannya yang sangat besar terhadap emisi gas rumah kaca (GRK). Pertambangan si batu hitam juga acapkali dituding sebagai penyebab krisis iklim yang sedang dialami dunia saat ini.

Artinya, kata Celios, produksi dan konsumsi batu bara harus dikurangi dalam jumlah yang signifikan, alih-alih bertambah.

Sementara itu, ormas keagamaan—yang dianggap memegang nilai etik dan prinsip moral yang tumbuh dari keimanan beragama—seharusnya secara otomatis lebih awas dengan kondisi tersebut, yang berarti menjauh dari batu bara, sesuai ajaran-ajaran agama tentang merawat bumi dan kasih sayang terhadap sesama makhluk ciptaan Tuhan.

“Mereka jadi tidak bisa dipandang sebagai organisasi keagamaan lagi karena turut menyumbang kerusakan ruang hidup masyarakat yang jelas bertentangan dengan ajaran agama,” ujar Coal Advocacy Manager Celios Wishnu Try Utomo  Rabu (5/6/2024).

“Kalau organisasi menerima IUP [izin usaha pertambangan] batu bara, maka berpotensi kehilangan kepercayaan dari mayoritas umat atau jemaah yang terdiri dari kalangan masyarakat biasa. Organisasi akan ditinggalkan,” lanjutnya.

Tambang batu bara, kata Wishnu, meski dianggap menguntungkan secara ekonomis, tetapi memiliki daya rusak terhadap lingkungan yang sangat besar, baik di darat maupun di udara.

A coal mine in Indonesian Kalimantan in October.

6 Lahan Tambang untuk Ormas

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan pemerintah menyiapkan enam wilayah WIUPK eks PKP2B untuk ormas.

Adapun keenam eks PKP2B tersebut di antaranya adalah lahan milik PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Adaro Energy Tbk (ADRO), PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

Arifin mengatakan terdapat enam ormas keagamaan yang bakal mendapatkan lahan eks PKP2B tersebut.

“Satu agama satu, kan yang gede organisasinya, pilarnya apa? Misalnya Islam kan dua, NU [Nahdlatul Ulama] dan Muhammadiyah karena gede dan historisnya sudah lama. Kemudian ada Katolik, Protestan, Buddha, Hindu,” ujar Arifin saat ditemui di Ditjen Migas, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).

Sementara bagi ormas keagamaan yang menolak untuk mengajukan pengelolaan WIUPK, Arifin mengatakan lahan tersebut bakal kembali ke negara untuk dilelang. (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button