Berita Regional

Syaifullah Halik,Anggota DPRD Kolaka Kecam Keras PT.IPIP Diduga Potong Gaji Karyawannya

Syafullah Halik Ketua DPRD Kolaka periode 2019-2024 mengecam keras tindakan perusahaan mitra PT IPIP yang diduga melakukan pungutan biaya alat pelindung diri (APD) terhadap karyawannya. “APD itu adalah kewajiban perusahaan, itu gratis, tidak ada tawar-menawar. Tidak boleh ada potongan gaji yang dibebankan kepada karyawan untuk biaya APD,” ungkap Syaifullah Halik saat menerima massa yang melalukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kolaka Selasa (17/12).

Ia menjelaskan DPRD Kabupaten Kolaka segera memanggil manajemen PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di gedung dewan. Pasalnya, perusahaan industri tambang nikel yang terletak di kawasan Kecamatan Pomalaa itu dinilai telah melanggar ketentuan peraturan daerah (Perda).

Menurutnya, hadirnya investasi di Kolaka ini seharus memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, salah satunya melalui pemberdayaan tenaga kerja lokal dan pengusaha lokal. Ketentuan ini berdasarkan Perda, yang jauh sebelumnya telah disosialisasikan ke perusahaan-perusahaan tambang yang ada di Kolaka untuk diimplementasikan.

“Kami ingin kehadiran investasi di Kolaka ini harus benar-benar menyejahterakan seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka, bukan malah sebaliknya,” kata Syaifullah Halik,

Syaifullah memastikan persoalan di PT IPIP akan segera ditindaklanjuti oleh DPRD dengan menggelar rapat dengar pendapat menghadirkan pihak-pihak terkait, utamanya manajemen PT IPIP dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. “Saat ini alat kelengkapan DPRD belum terbentuk, tapi itu bukan kendala bagi kami untuk tidak menindaklanjuti persoalan ini. Insya Allah dalam waktu dekat kita akan lakukan rapat dengar pendapat untuk menindaklanjuti persoalan ini,” ujarnya. (bsnn)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button