Berita Nasional

Diduga Pakai Dokumen Terbang,PT.WMB masif beraktivitas sejak tahun 2023

Konawe Utara, Desa Morombo merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Konawe Utara yang memiliki kekayaan alam melimpah ruah, salah satunya kekayaan ore nikel, saat ini menjadi target investor pertambngan tidak heran jika berlomba – lomba masuk berinvestasi mengelola kekayaan alam di blok morombo, yang berdalih mensejahterakan masarakat yang mencakup wilayah operasi pertambangannya.

Namun berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di desa morombo, mirisnya lagi salah satu Peruasahaan PT.Wisnu Batara Mandiri (PT.WMB) di duga tidak menerapkan kaidah kaidah hukum yang telah tertuang didalamnya yaitu undang – undang Nomor : 03 tahun 2020 Tentang Mineral dan Batu Bara

Bahkan semenjak masuknya PT.WMB masif beraktivitas sejak tahun 2023 di Desa morombo belum pernah melakukan sosialisasi pembahasan penyaluran CSR, RIPPM dan pembebesan lahan masyarakat Desa morombo, hingga berakhirnya kuota RKAB tahun 2023 belum juga menunaikan kewajibanya.

Ketua Umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morombo (HIPPMAMOR), WAWAN mengungkapkan PT.WMB di duga belum memiliki kuota RKAB tahun 2024 namun telah melakukan aktivitas hingga penjualan ore nikel

“hari ini selasa 03/12/2024) diduga kapal tongkang BG.HNR 309 close di jety PT.WMB merupakan pengapalan ke tiga kalinya.
Dan diduga kuat PT.WMB menggunakan dokumen terbang, dan hingga saat ini masif beraktivitas terang – terangan tanpa ada rasa takut atau tersentuh hukum sama sekali” Ungkap Wawan

Lebih lanjut kata Wawan, dirinya menantang Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (BAKAMLA RI) untuk segera melakukan penahanan kapal tongkang BG.HNR 309 milik PT.WMB yang hari ini selasa, 03/12/2024) telah close di sore hari, diduga melakukan penjualan tanpa memiliki RKAB agar segera di tindak tegas tanpa pandang bulu

“PT.WMB dinilai kebal hukum, selain itu, kami menantang Kejati Sultra untuk mengusut tuntas PT..WMB diduga kuat terindikasi sebagai fasilitator dokumen terbang di blok mandiodo yang sampai hari ini belum di lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Pimpinan PT.WMB”Tegasnya

WAWAN juga menambahkan agar GAKKUM KLHK Sultra dan Polda Sultra untuk melakukan sidak langsung di lokasi IUP PT.WMB diduga kuat melakukan aktivitas di luar IPPKH. Kemudian segera menghentikan segala bentuk aktivitas yang diduga kuat ilegal.

“Kami berharap agar persoalan ini segera ditindak lanjuti jika tidak ada atensi dari pihak aparat penegak hukum, kami yang tergabung dari aliansi mahasiswa, masyarakat desa morombo akan melakukan penghentian langsung di lapangan” tutupnya.

Hingga berita ini tayang pihak media masih berusaha konfirmasi terhadap pihak-pihak terkait (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button