Berita Nasional

Lakukan Perampokan, 3 WNI Ditahan di Tokyo

Tiga WNI ditahan oleh Kepolisian Ibaraki, Tokyo, Jepang, sejak 30 Juni 2025. Hal ini dikonfirmasi Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, Kamis (3/7/2025) di Jakarta.

Judha mengungkapkan, adanya pelaporan terhadap penahanan ketiga WNI itu kemudian ditindaklanjuti oleh KBRI Tokyo. Serta, diketahui bahwa ketiga WNI tersebut merupakan overstayer atau orang yang menetap di Jepang melebihi ijin tinggal.

“KBRI telah berkomunikasi dengan Kepolisian Hokota, Ibaraki dan diperoleh informasi bahwa 3 WNI (JS, NAR, dan BR) ditangkap 30 Juni 2025. Karena, mencoba merampok rumah warga setempat di Aoyaki, Hokota pada 2 Januari 2025,” ujar Judha dalam keterangan tertulis.

Adapun ketiga WNI ini telah mendapatkan pendampingan pengacara serta KBRI Tokyo terus berkoordinasi dengan Kepolisian Mito, Kashima dan Namegata di Prefektur Ibaraki. Yaitu, tempat ketiga WNI tersebut ditahan untuk dapat menjenguk dan memeriksa kondisi mereka.

“Serta, melakukan wawancara untuk mengetahui motif dan detil informasi lainnya. KBRI Tokyo akan terus memonitor kasus ini dan memberikan pendampingan memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dalam proses penegakan hukum di Jepang,” kata Judha Nugraha.  (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button