Berita NasionalHukum

Penyidikan Kasus Korupsi Timah, 16 Orang yang Sudah Jadi Tersangka

Penyidik di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus/ Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) masih terus melakukan penyidikan kasus korupsi di PT Timah yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menyusul nama Robert Bonosusatya kembali menjadi tenar, lantaran ia disebut ikut terlibat tindak pidana korupsi (Tipikor).

Namun diduga ia sudah kabur keluar negeri sehingga menyulitkan para penegak hukum. 

Robert sendiri disebut berada di belakang PT Refined Bangka Tin (RBT) adalah Perusahaan Timah dan Industri Timah terpadu swasta yang didirikan pada tahun 2007.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan bahwa kasus ini juga berkaitan dengan masalah korupsi yang merugikan keuangan negara, namun menguntungkan bagi para pelaku kejahatan tersebut.

“Dilakukan dengan memberikan sarana dan fasilitas kepada para pemilik smelter, dengan dalih menerima atau menyalurkan CSR, padahal menguntungkan diri tersangka sendiri dan para tersangka yang telah dilakukan penahanan sebelumnya,” beber Kuntadi.

Dari hasil penyidikan, kata Kuntadi, para tersangka melanggar Pasal yang Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 56 KUHP,” ungkanya.

Dalam kasus ini, penyidik Kejagung telah menetapkan 16 orang tersangka, yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE).

Lalu mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW), Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG), Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG). 

Kemudian tersangka Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT), mantan Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY), Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI), Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN), Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA).

Kemudian tersangka Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP), Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA), General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL), Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN), Pihak Swasta, Toni Tamsil dan Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT.*** (bsnn)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button