Berita Nasional

DPR Jadwalkan Fit and Proper Test Capim KPK 19-21 November

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merencanakan agenda uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) KPK pada 19-21 November.

Daftar nama capim dan cadewas KPK telah diserahkan ke DPR.

“Sudah dijadwalkan. Rencananya kalau tidak salah saya tanggal 19, 20, dan 21,” kata Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Kamis (14/11/2024).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut, jadwal uji kepatutan dan kelayakan itu bergantung pada surat presiden (surpres). Sementara hingga saat ini Komisi III DPR belum menerima surpres yang sudah diterima pimpinan DPR.

Menurut Nasir, fit and proper test bakal ditunda bila DPR belum menerima Surpres. Ia mengatakan fit and proper test bakal dilakukan akhir masa sidang tahun ini. Pasalnya, masa pimpinan dan Dewas KPK berakhir 20 Desember 2024.

“Jadi, kalau misalnya surpresnya belum ada ya ditunda lagi. Apakah nanti di akhir masa sidang atau pada masa sidang yang akan datang,” kata Nasir.

Komisi III DPR rencananya akan meminta masukan dari para pegiat dan organisasi anti korupsi lewat rapat dengar pendapat umum (RDPU). Dia berhadap anggota Komisi III bisa menerima masukan terkait rekam jejak nama-nama yang telah diusulkan presiden.

DPR mengumumkan telah menerima surpres capim dan cadewas KPK periode 2024-2029. Surpres tersebut berisi daftar 20 nama, masing-masing 10 capim dan cadewas KPK yang akan mengikuti uji di DPR.

Adapun 10 nama capim KPK yakni Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky indarti, dan Setyo Budiyanto.

Sedangkan 10 cadewas KPK yakni, Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwazi, Sumpeno, dan Wisnu Baroto. (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button