Berita Nasional

KPK Dalami Dugaan Firli Bahuri Terkait Perintangan Kasus Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterkaitan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri dengan dugaan perintangan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat buronan, Harun Masiku. Dugaan ini menjadi atensi bagi KPK untuk didalami.

Dugaan itu sebelumnya diungkapkan oleh eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Paul Sinyal. Hal itu disampaikan Ronald seusai menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK, Rabu (8/1/2024). Dia menjadi saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikannya dengan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto (HK).

“Ada mantan penyidik menyatakan keterlibatan pimpinan lama (Firli Bahuri), apakah akan dipanggil yang bersangkutan, ini sedang kita dalami,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Diungkapkan Asep, pihaknya memang mengagendakan pemeriksaan sejumlah mantan penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus ini. Keterangan mereka dibutuhkan untuk memberikan gambaran soal seperti apa penanganan perkara Harun Masiku sejak beberapa tahun silam.

“Penyidik-penyidik yang saat ini ada di luar, sudah tidak berdinas lagi di KPK kita minta keterangan seperti apa penanganan perkara pada saat itu,” ujar Asep.

KPK pun berpeluang melakukan pengembangan lebih lanjut dari keterangan para saksi dimaksud. Disampaikan Asep, pihaknya membuka peluang meminta konfirmasi para pihak yang dinilai punya keterkaitan dengan dugaan perintangan tersebut.

“Dari keterangan-keterangan itu tentunya apabila ada hal-hal yang kita anggap perlu untuk dikonfirmasi terhadap siapa pun, misal pun yang disebut, nanti kita akan konfirmasi,” ungkap Asep.

Kasus dugaan suap tersebut menyeret mantan caleg PDIP Harun Masiku yang kini masih buron. KPK di lain sisi melakukan pengembangan hingga kemudian menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah (DTI).

Adapun Hasto sendiri turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus dimaksud.

Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu. Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024. (bsnn)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button