Berita RegionalHukum

Terbongkar ! Dugaan Suap Pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) Tahun 2022

Dugaan suap dalam pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) tahun 2022 yang menyeret nama Abdul Azis, Bupati Koltim saat ini mulai terkuak.

Diketahui Dua dari tiga mantan anggota DPRD Koltim periode 2019-2024 telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Selasa lalu.

Rosdiana dan Suhaemi Nasir hadir dalam pemeriksaan tersebut. Namun hanya Rosdiana yang bersedia berbicara terbuka kepada wartawan usai diperiksa selama 5 jam sejak pukul 11.00 Wita.

Satu nama lainnya, Jumhani yang juga dipanggil, tak terlihat hadir hingga sore hari. Informasi yang beredar menyebutkan ia masih dalam perjalanan dari Sulawesi Selatan

Suhaemi Nasir, S. Pd, M. Pd, salah satu mantan anggota DPRD Koltim yang ikut dimintai keterangan di Kantor Kajari Kolaka.

Dalam pengakuannya kepada penyidik Roi Adi Pamungkas, SH, MH, Rosdiana secara gamblang mengaku menerima uang dalam bentuk pecahan dollar AS dari seseorang yang disebutnya sebagai orang dekat Abdul Azis.

“Tujuannya jelas, untuk memilih Azis dalam pemilihan Wakil Bupati,” ujarnya.

Tak hanya uang, Rosdiana menyebut ada fasilitas lain yang diberikan kepada 13 anggota dewan yang memilih Azis. Mereka diterbangkan ke Jakarta dengan tiket yang sudah disiapkan dan diinapkan di Hotel Borobudur, salah satu hotel mewah di ibu kota.

“Setelah pemilihan, kami langsung ke Jakarta. Semua difasilitasi oleh timnya Pak Bupati,” ujar Rosdiana.

Ia juga menambahkan, Abdul Azis sempat menemui mereka di Jakarta untuk mengucapkan terima kasih secara langsung.

“Setelah terima dollar, saya kasih ke kerabat di Jakarta untuk ditukarkan. Totalnya sekitar Rp 90 juta,” ungkap Rosdiana. Kerabat yang dimaksud adalah Ibu Eri, yang membantu menukar uang itu ke rupiah.

Fakta mengejutkan lainnya, kata Rosdiana, adalah rapat pleno penetapan Abdul Azis sebagai Wakil Bupati yang digelar bukan di Kantor DPRD Koltim, melainkan di salah satu hotel di Kota Kendari.

Diketahui rapat tersebut hanya dihadiri oleh 13 anggota dewan, di mana jumlah yang sama dengan suara yang memilih Azis.

“Semua kegiatan itu difasilitasi timnya Pak Bupati,” tegas Rosdiana lagi.

Berbeda dengan Rosdiana, Suhaemi Nasir memilih bungkam usai diperiksa selama kurang lebih dua setengah jam. Mantan Ketua DPRD Koltim itu tidak memberikan komentar apa pun dan langsung masuk ke kendaraannya.

Kasus ini bermula dari pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur pada tahun 2022. Saat itu, posisi wabup kosong usai Andi Merya Nur naik menjadi Bupati menggantikan Samsul Bahri yang wafat.

Abdul Azis dan Diana Massi bersaing memperebutkan kursi strategis tersebut, dengan Azis akhirnya menang tipis lewat 13 suara, berbanding 11 untuk Diana. Satu suara abstain.

Karena posisi wabup diperkirakan bakal segera naik menjadi Plt Bupati mengingat Andi Merya tersandung kasus korupsi dan ditahan KPK persaingan berlangsung panas.

Belakangan, muncul dugaan bahwa kemenangan Azis dibayangi praktik suap dan gratifikasi terhadap anggota dewan. Kini, Kejari Kolaka menelisik lebih dalam kasus ini.  (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button