Kolaka Selatan Gagal Lagi Jadi DOB
Ridwan Demmatadju : Kinerja Forum Pemekaran Kolaka Selatan Perlu di Audit

Wacana dan rencana Pemekaran Kolaka Selatan nampaknya hanya jadi mimpi buruk setelah Pihak Komisi II DPR RI usai melakukan rapat dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait perkembangan Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penataan Daerah dan RPP Desain Besar Penataan Daerah sebagaimana amanat UU No 23 Tahun 2014. Pada kesimpulan Rapat dengan Komisi II -Dirjen Otda Kemendagri, ada beberapa daerah yang diminta untuk menyempurnakan naskah urgensi RPP Penataan Daerah, termasuk pembukaan moratorium Pemekaran Daerah Otonomi baru (DOB) tersebut.
Rapat yang berlangsung Kamis (24/4) ini Dirjen Otda, Akmal Malik dan Wakil Ketua Komisi II Zulfikar Arse Sadikin ditunjuk jadi Pimpinan Rapat bersama Dirjen Otda dan peserta rapat menyetujui 32 yang layak untuk jadi DOB. Tinggal menunggu finalisasinya dengan ditetapkannya UU untuk DOB tersebut.
Lagi-lagi Kolaka Selatan tidak masuk sebagai DOB yang dinyatakan layak dimekarkan menjadi Kabupaten baru di Sulawesi Tenggara. Padahal wacana dan rencana ini sudah lama dibahas di DPRD Kolaka bahkan sudah mendapat persetujuan dari DPRD Kolaka yang saat itu Syaifullah Halik masih menjabat Ketua DPRD Kolaka.
Di Tahun 2023, Syaifullah Halik yang memimpin rapat itu menjelaskan tiga komisi yang ada di dewan itu sepakat dan menyetujui pembentukan Kabupaten Kolaka Selatan sebagai daerah otonomi baru.Selanjutnya juga Ia memberikan rekomendasi persetujuan serta harus diikuti langkah-langkah kongkrit Pemerintah Kabupaten Kolaka sebagai induk sehingga harus dianggarkan melalui APBD perubahan tahun 2023 serta dimasukkan dalam anggaran APBD tahun 2024 mendatang.
Direktur Kolaka Media Institute, Ridwan Demmatadju yang mengamati jejak perjalanan dari Rencana Pemekaran Kolaka Selatan ini, menyampaikan fakta diatas sebagai bentuk ketidakmampuan dari Forum untuk menyelesaikan tugasnya.
“Kita sebagai warga masyarakat Kolaka tentunya patut mempertanyakan kembali kerja-kerja dari Forum Pemekaran Kolaka Selatan yang dijabat Ismail Bella, sebagai Ketua di Forum Pemekaran Kolaka Selatan. Jika benar Forum ini menggunakan dana APBD dari Pemkab Kolaka di Tahun 2024 maka dapat dipastikan telah terjadi pemborosan anggaran karena tidak ada hasil yang signifikan” ungkapnya kepada beritasulawesi.co.id tadi pagi.
Ia menilai Forum ini, tidak pernah melakukan publikasi dan sosialisasi kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan percepatan Pemekaran Kolaka Selatan.
“Dari pengamatan saya sebagai mantan jurnalis di Kolaka yang mengikuti perjalanan dua daerah di Kolaka yang berhasil menjadi DOB, Kolaka Utara dan Kolaka Timur ini, Forum ini hanya menghabiskan anggaran namun kerjanya tidak jelas. Untuk itu kita berharap kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka bersama DPRD Kolaka bsegera menghentikan dan membubarkan Forum ini jika dianggap tidak efektif dan tidak serius bekerja untuk Pemekaran Kolaka Selatan, faktanya Kolaka Selatan tidak masuk sebagai DOB layak mekar” tegasnya.
Pemekaran Kolaka Selatan hanya jadi jualan sekaligus bualan politik setiap hajatan Pemilu dan Pilkada di Kolaka. Kolaka Media Institute memiliki bukti yang kuat jika isu pemekaran jadi jualan politik di wilayah Kolaka Selatan untuk mendapatkan dukungan suara di Pimilu Caleg atau di setiap Pilkada.
“Kita meminta pihak yang berwenang untuk melakukan audit penggunaan APBD Tahun 2023-2024 terkait anggaran yang diterima Forum Pemekaran Kolaka Selatan agar tidak menimbulkan preseden buruk bagi penyelenggaran administrasi dan keuangan daerah ini.Termasuk jika ditemukan pelanggaran maka tidak ada alasan agar aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan” pungkasnya. (bsnn)