Illegal Fishing Marak di Indonesia, Negara Rugi Rp 13 T dalam 5 Tahun

Praktik pencurian ikan (illegal fishing) dan penangkapan ikan tidak sesuai aturan (unreported abd unregulated fishing) masih marak terjadi di Indonesia. Dari aktivitas illegal fishing selama 2020 hingga 2025 saja, negara rugi Rp 13 triliun.
Hal itu disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat jumpa pers memperingati Hari Internasional untuk Melawan Illegal Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) di kantor Kementerian KKP, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).
“Kita menyampaikan komitmen kita untuk selalu terus menjaga wilayah kelautan kita. Baik itu ada pengambilan ikan yang ilegal dari luar masuk ke Indonesia, ataupun yang dari dalam negeri sendiri melakukan praktek-praktek penangkapan ikan yang tidak sesuai,” ungkap Trenggono.
Trenggono mengatakan kerugian negara tersebut bukan hanya akibat illegal fishing oleh kapa asing. Tetapi juga dari penangkapan ikan yang legal, namun belum memberikan kontribusi kepada negara.
“Sejujurnya ilegal fishing yang dari dalam negeri yang saya anggap, tidak ilegal, tetapi tidak bisa memberikan kontribusi besar,” tutur Trenggono.
KKP setiap tahun sedikitnya 7,5 juta ton ikan di perairan Indonesia ditangkap secara ilegal atau illegal fishing.
Trenggono mengatakan kerugian negara tersebut bukan hanya akibat illegal fishing oleh kapa asing. Tetapi juga dari penangkapan ikan yang legal, namun belum memberikan kontribusi kepada negara.
Baru-baru ini, tim KKP menangkap dua kapal Malaysia yang melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka. Penangkapan ini berlangsung dramatis dengan aksi kejar-kejaran serta tembakan peringatan dari Kapal Pengawas Hiu 16 milik Stasiun PSDKP Belawan.
Petugas berhasil menyita dua kapal ikan asing dan menangkap tujuh orang, termasuk nakhoda, anak buah kapal (ABK), dan nelayan. Seluruh pelaku diketahui merupakan warga negara Indonesia (WNI) asal Tanjung Balai, Sumatera Utara.
“Operasi ini berawal dari laporan masyarakat. Kami segera bergerak dan berhasil menangkap dua kapal yang sedang mencuri ikan di perairan Indonesia,” ujar Saiful Umam, Dirjen Pemantauan Operasi Armada PSDKP, Kamis (29/5/2025). (bsnn)