Berapa Banyak Perusahaan yang Siap Naikkan Gaji di 2023?
82% perusahaan akui siap naikkan gaji tahun ini, benarkah?
Pemerintah sudah menetapkan aturan tentang kenaikan upah minimum provinsi (UMP), dengan implementasi pada 2023. Kenaikannya tak boleh melampaui 10 persen. Bagaimana tanggapan para pengusaha dan karyawan tentang ketentuan itu?
Menurut Salary Survey 2023 dari Robert Walters, 82 persen perusahaan di Indonesia mengeklaim siap menaikkan gaji tahun ini walau ada ancaman resesi Adapun, Salary Survey 2023 adalah panduan gaji komprehensif sesuai survei yang melibatkan kandidat dan perusahaan di 31 negara pada 2022, termasuk Indonesia.
Laporan itu juga memuat sejumlah fakta lain seputar optimisme para pekerja yang berharap untuk pindah kerja pada 2023. Contohnya, 76 persen tenaga kerja profesional mengeklaim siap berburu pekerjaan baru di tahun ini. Tak hanya itu, 82 persen pekerja lain juga yakin dengan peluang pekerjaan di sektor mereka. Kendati demikian, itu juga dipengaruhi oleh kestabilan kinerja keuangan perusahaan.
Berikut ulasan lengkap dari Salary Survey 2023 dari Robert Walters.
Kesiapan perusahaan dalam meningkatkan gaji di 2023
Dengan adanya keinginan kenaikan gaji dari para kandidat, kesiapan perusahaan pun disoroti. Apalagi, 68 persen perusahaan memang sudah memprediksi kerikil yang mempersulit mereka dalam mempertahankan (retain) karyawan. Itu akibat kenaikan biaya hidup, yang menjadi isu utama pada proses negosiasi gaji.
Hasilnya, 78 persen peruahaan mengaku akan memberi rata-rata kenaikan gaji di atas inflasi. Bahkan, 54 persen perusahaan akan mempertimbangkan pemberian bonus. Tapi, 86 persen perusahaan juga masih akan mempertimbangkan inflasi sebagai faktor utama dalam meningkatkan gaji selama setahun ke depan.
Itu juga berkaitan dengan keresahan perusahaan dalam menemukan kandidat berkualitas. 88 persen perusahaan memikirkan itu. Tak hanya itu, 48 persen perusahaan menyebut, kekuerangan terbesar secara khusus terjadi dari level manajer.
Apa tantangannya? Para kandidat masih minim pengalaman di industri (62 persen), tak begitu menguasai kemampuan teknis (55 persen), dan ekspektasi gaji dan tunjangan yang terlalu tinggi (40 persen).
Harapan para kandidat job movers dan hal yang mereka cari
Memang, pada 2023 ini, para pekerja menuntut kenaikan gaji. Bahkan, sebagian berencana mencari pelung baru di perusahaan lain.
Niat para pekerja untuk pindah (job movers) ingin mencari pekerjaan baru karena mencari tiga hal utama, yakni: kompetisi dan tunjangan kompetitif (63 persen), pilihan pengaturan kerja yang fleksibel (45 persen), dan kolega serta budaya yang menyokong karyawan dalam memberi yang terbaik (41 persen).
Bahkan, laporan itu juga menyebut, job movers mengharapkan rata-rata kenaikan gaji 20 sampai 30 persen. Persentase harapan kenaikan gaji berpotensi semakin tinggi, tergantung pada posisi dan kompetensi khusus dan langka para kandidat.
“Guna menjaga loyalitas karyawan tahun ini, perusahaan arus menyadari pentingnya sisi humanis dalam melakukan pekerjaan. Lakukan percakapan secara proaktif dengan setiap tim. Ambil langkah-langkah yang dapat diukur untuk menyelesaikan masalah,” jelas Country Manager Robert Walters Indonesia, Eric Mary.
Para tenaga kerja profesional juga ingin resign
Bukan cuma pekerja yang mau resign dan mencari pekerjaan baru pada 2023, melainkan j76 persen tenaga kerja profesional juga. Meski ada ancaman resesi, 84 persen dari mereka optimistis mengenai peluang kerja di sektornya. Jika tak menerima gaji lebih tinggi dari inflasi, 82 persen dari mereka mengaku akan mencari pekerjaan baru.
Mereka juga menginginkan bonus. 49 persen dari para tenaga kerja progesional mengharapkan itu, walau perusahaan belum mengonfirmasi hal itu. Itu tergambar dari 55 persen pekerja yang berharap menerima bonus mulai dari 20 persen hingga lebih dari gaji pokoknya.
Tapi, alasan resign mereka sedikit berbeda dari pekerja lainnya. Faktor utama bagi mayoritas tenaga kerja profesional (66 persen) untuk berganti pekerjaan adalah kemajuan karier. Tapi, tak dipungkiri bahwa 87 persen pekerja profesional juga menginginkan kenaikan gaji tahun ini.
Alasannya: kenaikan biaya hidup. 88 persen pekerja profesional yang mengharapkan perusahaan mempertimbangkan kenaikan gaji dan bonus meminta perusahaan mempertimbangkan faktor itu.
Lantas, berapa kenaikan gaji yang mereka harapkan? 37 persen meminta nilai minimal 6 persen atau lebih dari tingkat inflasi; 47 persen meminta kenaikan di rentang 6–10 persen; sedangkan 29 persen lainnya memiih tak ada peningkatan gaji karena takut itu mengancam status pekerjaan mereka.