Berita Nasional

Harga Komoditas Pengaruhi Target PNBP 2023

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) per Februari 2023 mencapai Rp 86,4 triliun. Angka ini menunjukan pertumbuhan 86,6% year on year (yoy) jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022.

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan PNBP merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang cukup menantang untuk dikelola. Dalam periode 2017-2022, realisasi PNBP tertinggi terjadi di tahun 2022 mencapai Rp 588,3 triliun.

Fluktuasi pertumbuhan PNBP terutama dipengaruhi perkembangan harga komoditas minyak mentah, mineral batu bara (minerba), dan minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO). Pada tahun 2023 ini pemerintah menurunkan target PNBP menjadi Rp 441,3 triliun karena dipengaruhi oleh proyeksi fluktuasi harga komoditas, yang lebih rendah dibandingkan tahun 2022.

“Fluktuasinya sangat tinggi, karena itu mengelolanya juga tidak mudah. Kita tidak mudah untuk mengelola proyeksi, dan membuat estimasi. Kalau kita bisa mengelola dan rajin menggali potensi maka ada tren meningkat. Saat ada tren meningkat ini yang harus kita kelola lebih baik lagi,” kata Isa kepada awak media dalam Media Gathering di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Target PNBP tahun 2023 sebesar Rpp 441,3 triliun terbagi dalam beberapa jenis komponen yaitu Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp 195,97 triliun, Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) sebesar Rp 49,1 triliun, PNBP lainnya sebesar Rp 113,3 triliun, dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 83,01 triliun.

Menurut Isa, meskipun realisasi PNBP tumbuh tinggi pada dua bulan pertama tahun 2023 namun pemerintah juga mewaspadai dampak fluktuasi harga komoditas ke realisasi PNBP khususnya yang terkait komoditas SDA.

Dia mengatakan secara year on year PNBP bisa tumbuh tinggi sebab pada dua bulan pertama tahun 2022 belum terjadi kenaikan harga komoditas. Tren kenaikan harga komoditas baru terjadi setelah Maret 2022 dan kembali melandai pada akhir tahun 2022.

“Kalau dibandingkan antara dua bulan pertama 2023 dan dua bulan pertama tahun 2022. Kami masih mencatat pertumbuhan, tetapi kami mewaspadai akan ada pelandaian, Bahkan nanti bisa jadi ada penurunan. Mengapa? karena di tengah tahun 2022 kenaikan harga komoditas luar biasa tinggi, Harga komoditas tinggi-tingginya adalah di sekitar pertengahan tahun,” tandas Isa.

Meskipun ada penurunan realisasi target PNBP di tahun 2023, tetapi ada tren kenaikan dalam rasio PNBP kepada Produk Domestik Bruto (PDB). Dari tahun 2017 sampai 2022 terjadi kenaikan rasio PNBP terhadap PDB, dengan rincian sebagai berikut tahun 2017 sebesar 2,29%; tahun 2018 sebesar 2,76%; tahun 2019 sebesar 2,55%; tahun 2020 sebesar 2,23%; tahun 2021 sebesar 2,7%; tahun 2022 sebesar 3,32%.

“Tahun 2023 ini tetap waspada, kami tidak ingin membuka satu ekspektasi berlebihan. Kami a coba di level 2,21%. Kami akan melihat fluktuasi akan terjadi tetapi kita akan berusaha untuk menjaga penurunannya tidak terlalu tajam. Ini yang akan menjadi motivasi kami mengelola PNBP secara lebih baik lagi,” kata Isa.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur PNBP SDA dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kemenkeu Rahayu Puspasari mengatakan pemerintah berupaya untuk memanfaatkan potensi PNBP SDA agar tidak lagi menjadi tambahan penerimaan negara tetapi untuk mendorong potensi yang ada. Sebab PNBP hanyalah dampak dari potensi yang sudah keluar. Jadi kalau lifting gas naik maka berdampak pada PNBP.

“Prinsipnya pemerintah secara kolaboratif, selain mengadministrasi kami juga mengkoordinasikan berbagai langkah menggali potensi tersebut. Secara kolaboratif, kementerian, instansi maupun pihak-pihak wajib bayar itulah yang melakukan berbagai aktivitas dari upaya menggali potensi tersebut. Jadi kita bekerja secara kolaboratif,” kata Puspa.

Puspa memaparkan sejumlah arah kebijakan terkait PNBP di tahun 2023 ini. Pertama yaitu optimalisasi pemanfaatan SDA melalui penyempurnaan kebijakan, perbaikan pengelolaan pemanfaatan SDA, dan peningkatan nilai tambah dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Hal ini mengakibatkan lahir banyak kebijakan yang baru dan merevisi kebijakan yang sudah ada di sektor komoditas masing-masing. Pemerintah melakukan penekanan peningkatan nilai tambah dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

“Ini yang menurut saya challenging tetapi juga prospektif. Contohnya di sektor perikanan, bagaimana di satu sisi kita ingin mengambil hasil laut, di sisi lain memastikan adanya keberlangsungan dari ekosistem yang ada di laut tersebut,” kata Puspa.

Kedua yaitu optimalisasi dividen BUMN dengan mempertimbangkan faktor profitabilitas, kebutuhan pendanaan perusahaan, persepsi investor, regulasi, dan convenant, serta dengan mendorong perbaikan kinerja serta efisiensi.

“Ini selain mendorong perbaian kinerja BUMN juga sebagai salah satu wujud bahwa BUMN yang telah menyetorkan dividen, adalah BUMN yang telah bekerja secara lebih baik,” tutur Puspa.

Ketiga yaitu peningkatan inovasi dan kualitas layanan satuan kerja dan BLU serta optimalisasi pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN). Keempat yaitu penguatan tata kelola melalui peningkatan sinergi, perluasan pemanfaatan teknologi dan informasi, serta peningkatan pengawasan dan kepatuhan.

“Ini adalah salah satu wujud kita menguatkan tata kelola dengan menggunakan digitalisasi untuk membuat jadi satu data,” tandas Puspa. (K17)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button