Berita NasionalHukum
Jaksa KPK tuntut Sekjen PDIP Hasto 7 tahun penjara

Sidang dugaan kasus suap yang libatkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, masuki tahap penuntutan. Persidangan tersebut, dilangsungkan di Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
Pada persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK RI, menuntut Hasto tujuh tahun kurungan badan dalam kasus dugaan suap pengurusan PAW harus Masiku serta peringatan penyidikan.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp 600 juta subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan,” ujar Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto. (bsnn)