Berita Regional

Panitia Pilkades Diduga Langgar Aturan, Ratusan Warga Desa Lambolemo Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Kolaka

Diduga terjadinya pelanggaran dalam tahapan proses pilkades di Desa Lambolemo, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, ratusan warga Desa Lambolemo,yang tergabung dalam Forum Pemuda, Karang Taruna Kecamatan Samaturu, bersama warga Lambolemo, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Kolaka beberapa hari yang lalu.

Para pengunjuk rasa melalui oratornya “menuntut para pihak terkait agar menindak lanjuti persoalan penetapan daftar pemilih tetap DPT pemilihan kepala Desa Lambolemo,karena para pihak terkait belum menjalankan aturan sebagaimana diatur dalam Permendagri No 112 ,Perda  No 4 Tahun 2014 dan Juknis Tahun 2023 diduga ada oknum/pihak yang mendukung agar aturan tersebut tidak diberlakukan pada Pilkades Desa LamboLemo .

Orator pengunjuk rasa  silih berganti meneriakkan,indikasi pelanggaran pada penetapan DPT pada pilkades Lambolemo. Adanya warga yang tidak berdomisili (tinggal) di Desa Lambolemo, akan tetapi masuk dalam Daftar Pemilih Tetap pada pemilihan kepala desa serentak 30 Mei mendatang.

Lebih lanjut Koordinator lapangan, Arfan Jaya Muhlis meneriakkan. “Jika pemerintah daerah terkesan tidak memberikan pelayanan baik terhadap masyarakat, dengan aturan yang telah dibuat, ironisnya itu tidak dilaksanakan.”tegas Arfan Jaya.

Masih dalam orasinya menyampaikan, “adanya regulasi terkait domisili, itu dinilai tidak dilaksanakan dengan baik, terbukti dengan adanya pembiaran warga yang tidak berdomisili Desa Lambolemo, itu masuk dalam daftar pemilih di Desa Lambolemo”,ungkap arfan

“Jika wajib pilih pada Pilkades yang dipersyaratkan, itu harus memenuhi dua unsur, yakni domisili yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga, sesuai petunjuk teknis tahun 2023”,ungkapnya.

Yakub dalam orasinya menuding tidak ada kordinasi dan konsolidasi antara oihak terkait .
“Dimana hal permasalahan ini sudah dikomunikasikan sejak bulan tiga lalu, namun hingga hari ini belum ada kejelasan.

Ditempat yang sama Mardin S.sos Ketua Karang Taruna Kecamatan Samaturu lebih rinci menjelaskan ” Tujuan Dari aksi unras ini untuk mendesak pemerintah Kabupaten , DPRD  Kolaka agar membentuk tim validasi DPT/Pilkades Desa Lambolemo terkait adanya DPT sebanyak 154 pemilih yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku pasal 10 ayat 2 huruf d Permendagri No 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan kepala desa.

“Kami juga Menuntut ketegasan BPMD Kolaka,mengenai penetapan DPT yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, pada juknis pilkades yang berlaku 2023,tentang syarat ditetapkannya DPT, selaian itu meminta pihak terkait Mengevaluasi kinerja panitia pemilihan Kepala Desa Lambolemo terkait adanya dugaan keberpihakan dengan salah satu calon Kepala desa”.ujar Mardin.

Dari hasil wawancara dengan Mardin didapatkan informasi mengenai tanggapan DPRD Kolaka yang isi suratnya meminta Bupati Kolaka mengambil keputusan terkait permasalahan DPT pada Pilkades Desa Lambolemo.

Sementara tanggapan Bupati Kolaka melalui Asisten I,H. Muhammad Bakri bersama Staf ahli Bupati Kolaka, Hasimin,SH,MH yang menemui para demonstran akan berjanji memfasilitasi permasalahan penetapan Daftar Pemilih Tetap sebanyak 154 warga yang tidak berdomisili di Desa Lambolemo.

Pihaknya akan memberikan penegasan kepada DPMD untuk menyurati Panitia Pemilihan Kepala Desa, agar bekerja berdasarkan juknis Pilkades gelombang ke dua tahun 2023, serta memberikan hak dan kewenangan BPMD Desa Lambolemo untuk dapat membubarkan panitia pemilihan kepala desa apabila ditemukan hal yang tidak sesuai petunjuk teknis tahun 2023.

Lanjut Hasimin, namun jika hingga tanggal 10 Mei 2023 ini tidak terpenuhi, maka Panitia Pemilihan Kepala Desa Kabupaten memberikan hak penuh kepada BPD Desa Lambolemo untuk dapat membubarkan panitia pemilihan kepala desa di Lambolemo.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Staf Ahli Bupati Kolaka, para demonstran membubarkan diri dengan tertib dan damai.(Ibhar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button