Operasional Tambang Nikel Malili Potensi Cemari Sumber Air

Kabupaten Luwu Timur merupakan salah satu daerah yang kaya dengan bahan tambang terutama Nikel.
Selain PT Vale yang telah lama beroperasi di daerah berjuluk Bumi Batara buru itu, saat ini tercatat 10 investor yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah pusat.
Meski keberadaan investasi sektor pertambangan akan berkontribusi meningkatkan perekonomian daerah dan membuka lapangan pekerjaan namun juga memiliki potensi merusak lingkungan jika tidak kelola dengan baik.
Sekertaris Jenderal Kerukunan Masyarakat Malili Rudiansyah saat dikonfirmasi Senin (8/1/2024) mengungkapkan salah satu lokasi pertambangan nikel yang berpotensi merusak lingkungan berada di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur.
“Lokasi milik PT Tiga Samudra Perkasa seluas 3000 Ha, disitu terdapat sungai Lawape yang menjadi sumber air baku untuk kebutuhan air bersih masyarakat kecamatan Malili,” ujar Rudiansyah.
Proses penambangan kini sudah siap dilakukan karena telah memiliki izin operasi, meski hanya berjarak 1,3 km dari kantor Bupati Luwu Timur.
“Ini sangat menyayangkan izin yang dikeluarkan pemerintah pusat tidak melibatkan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten,” tambahnya.
Lanjut dikatakan, jika masyarakat sama sekali tidak menolak investasi karena juga memiliki dampak terhadap perekonomian. Namun keberadaan investasi tersebut tetap harus memperhatikan kelestarian lingkungan
“Kami tidak menolak tapi lingkungan jangan sampai rusak. Masyarakat lokal juga libatkan sebagai karyawan dan juga bermitra dengan pengusaha lokal,” tutupnya. (bsnn)