Yusmin, Kadis Diknas Provinsi Sultra Buka Posko Pengaduan PPDB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Posko pengaduan bisa membantu orang tua calon peserta didik ketika menghadapi kesulitan selama pendaftaran,” ungkap Kadis Dikbud Sultra H.Yusmin.
Selain itu menurut Yusmin, posko PPDB juga berfungsi sebagai pengawas pelaksanaan PPDB. Hal itu untuk menghindari potensi pungutan liar (pungli) atau kesalahan lainnya.
“Pembentukan posko nanti setelah pekan terakhir bulan Juni. Silahkan yang ingin bertanya terkait PPDB ke posko langsung yang kami buka di Kantor Dikbud Sultra,” ujarnya.
Lebih lanjut Yusmin, Posko PPDB bakal ditempatkan di Dikbud Sultra, tepatnya di bidang SMA/SMK. Masyarakat yang masih bingung terkait juknis dan syarat PPDB juga bisa langsung menghubungi tim di posko tersebut.
“Keberadaan posko akan berlangsung selama PPDB dibuka. Tak hanya itu, tim juga siap turun jika ada laporan masyarakat terkait pelaksanaan PPDB yang kurang maksimal,” terang H. Yusmin.
Karena itu, H.Yusmin juga meminta seluruh Kepala Sekolah agar maksimal memantau pelaksanaan PPBD di sekolah binaannya.
Kegiatan PPDB harus mematuhi juknis yang ada serta tidak melanggar Permendikbud tahun 2023 tentang PPDB.
“Semoga pelaksanaan PPDB berjalan lancar dan tidak ada masalah dikemudian hari,” imbuhnya. (bsnn)