Berita Nasional

Oknum Kepala SMA Negeri 4 Kendari Diduga Gelapkan Uang Sewa Kantin Sekolah

Penjual di Kantin Sekolah Dipaksakan bayar sewa sebelum waktunya.

Diduga untuk mendapatkan keuntungan pribadi Oknum Kepala Sekolah SMAN 4 Kendari seenaknya memaksakan keinginannya untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan cara memaksa penjual di kantin sekolah untuk membayar sewa sebelumnya waktu di bulan sembilan( September) sesuai perjanjiannya antara pihak sekolah dengan pihak pengelolah kantin di sekolah tersebut.

Buntut pemaksaan oleh oknum kepala sekolah ini, Ketua Forum Pemerhati  Pendidikan Sulawesi Tenggara, Ahmad Subair,menyampaikan sorotanya terhadap prilaku oknum kepala sekolah yang menjadikan kantin sebagai lahan untuk mencari uang untuk membayar tumpukan utang sekolah. “Kami mendapatkan informasi dari sejumlah guru yang merasa keberatan dengan prilakunya kepala sekolah, menyebutkan bahwa ada utang sekolah yang harus dibayar,”kata Ahmad kepada beritasulawesi kemarin Kamis (30/7) dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, pembagian pengelolaan kantin sekolah tidak adil, diputuskan secara sepihak tanpa melibatkan semua guru, sehingga menimbulkan kegaduhan di sekolah soal uang sewa kantin 2025/2026 diduga digelapkan oleh oknum kepala sekolah. ” SK pengurus muncul setelah ada protes dari dewan guru.Untuk itu, kami meminta pihak yang Inspektorat melakukan audit menyeluruh kondisi keuangan sekolah teramasuk uang sewa kantin sekolah yang diduga hilang tanpa ada pertanggujawaban dari kepala sekolah, ditambah keganjilan dari pemaksaan untuk segera membayar sewa kantin pada tanggal 3 Agustus 2026, padahal pembayarannya seharusnya nanti di bulan september 2026, ini juga menimbulkan pertanyaan” ungkap Ahmad Subair seraya meminta Gubernur Sulawesi Tenggara melalui Kadisnya agar segera melantik kepala sekolah yang baru terpilih hasil penilaian Gubernur Sultra.

“Jika dirinci jumlah uang yang akan masuk dikantong pribadi oknum kepala sekolah bisa mencapai angka ratusan juta, dengan jumlah kantin sekolah sebanyak 11 unit kantin yang dipersewakan semenjak dia menjabat kepala sekolah. Seharusnya oknum kepala sekolah ini tidak perlu lagi melakukan tindakan pemerasan dan pemaksaan kepada penjual di kantin sekolah, karena tidak lama lagi dia akan digantikan oleh kepala sekolah yang terpilih” tegasnya.

” Kantin sekolah bukan untuk lahan mencari uang kepala sekolah apalagi untuk membayar utang sekolah, jika kantin harus dikolah oleh pihak kepala sekolah semua hasilnya untuk dibagi kepada semua guru-guru yang ada di sekolah itu,”kunci Ahmad Subair.

(bssn)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button