Berita Nasional

Aksi Unjuk Rasa Desak Kejati Bongkar Kasus Pencucian Uang Komisaris PT.LAM

Terkait Kasus Ilegal Mining di Blok Mandiodo

Ratusan massa dari Garda Anoa Sultra tersebut terlihat mengepung Kantor Kejati Sultra dilengkapi dengan mobil sound system serta pataka yang dibentangkan oleh beberapa orang.

Salah satu peserta aksi, Malik mengatakan, aksi mereka terkait dengan kasus korupsi di sektor pertambangan di Blok Mandiodo, khususnya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Komisaris PT Lawu Agung Mining (LAM).

“Ini aksi Jilid kedua. Minggu lalu kami juga sudah melakukan aksi yang sama terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh komisaris PT LAM, Tan Lie Pin,” ujar Malik.

Ratusan massa itu berangkat dari simpang empat Eks MTQ dengan berjalan kaki dan tiba di Kantor Kejati Sultra pada pukul 11.30 WITA. Hingga pukul 12.00 WITA belum ada perwakilan pihak Kejati yang menemui pendemo.

Kepulan asap hitam selimuti Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (28/4/2025). Asap tebal itu timbul akibat puluhan ban bekas dibakar massa aksi di depan gerbang kantor aparat penegak hukum itu.

(bsnn)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button