Berita RegionalReportase Nusantara

Membaca Jejak Digital Trimo, Anggota DPRD Kolaka di Media Sosial

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baik itu tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/kota merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.

Sebagai unsur penyelenggara, DPRD merupakan bagian dari pemerintah daerah sehingga kedudukan DPRD dan Kepala Daerah sama-sama sebagai penyelenggara pemerintah daerah, bukan lembaga yang berdiri sendiri sebagaimana DPR dan Presiden yang biasa disebut trias politika atau kekuasaan legislatif dan eksekutif.

Melihat kedudukan dan fungsinya sebagai wakil rakyat tentunya, tidaklah mudah bagi seorang dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai mitra strategis Gubernur atau Bupati/Walikota. Dari sini kedudukan anggota DPRD menjadi sangat dihormati karena kedudukannya diatur dalam beberapa pasal di UUD 1945 dan UU lain Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Jadi sangat jelas !

Lalu bagaimana dengan potret anggota DPRD Kolaka hari ini ? Pada tulisan ini, saya ingin memberikan sedikit gambaran anggota DPRD Kolaka yang terekam lewat akun media sosialnya. Mari kita lihat secara saksama untuk di Dapil Kolaka Selatan, Salah satu anggota DPRD Kolaka dari Dapil Kolaka Selatan yang paling menonjol saat ini dia adalah Trimo, dengan akun Facebooknya Trimo Doank, dari akunya ini nampak dengan mudah kita membaca jejak digitalnya bagimana dia membuka ruang informasi dan komunikasi kepada khalayaknya di jagat maya.

Dari pandangan Komunikasi Massa dan manfaat apa yang dia lakukan saat ini baik untuk masyarakat yang ada Kabupaten Kolaka secara umum, tentunya ini sesuatu yang patut diacungi jempol. Patut dicontoh oleh anggota DPRD Kolaka yang lain. Bahwa Trimo yang bukan siapa-siapa di Kolaka ini memiliki cara berpikir selangkah lebih maju dalam menjalankan amanah dari rakyat.

Meski dengan modal pemgalaman sebagai Kepala Desa di Sumber Rejeki, Kecamatan Watubangga namun ia sangat cerdas memanfaatkan media sosial untuk menyiarkan kegiatan-kegiatannya di DPRD Kolaka.

“Tak banyak anggota DPRD Kolaka yang melakukan hal seperti yang dilakukan Trimo, ini penting agar diketahui publik dan konstituennya, sekaligus menegaskan bahwa dirinya berbeda dengan anggapan sebagian orang bahwa anggota DPRD hari ini hanya datang, duduk, diam dan duit” ungkap Ridwan Demmatadju Direktur Kolaka Media Institute.

Menurutnya, di era otonomi ditandai oleh tingginya dinamika perubahan menyangkut sistem penyelenggaraan pemerintahan di Daerah, sehingga setiap anggota DPRD dituntut untuk terus menerus meng-upgrade pengetahuannya.

“Secara bersamaan, berlangsung pula perubahan di kalangan rakyat yang tidak kalah dinamis, sehingga diperlukan pula peningkatan kapasitas setiap anggota DPRD dalam menyerap dan mengelola aspirasi konstituen, sehingga tidak terjadi gangguan keseimbangan, baik antar elemen penyelenggara pemerintahan di daerah maupun antara kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat” jelasnya.

Selain itu, menurut Ridwan Demmatadju yang pernah berkarir sebagai jurnalis politik di Harian Kendari Pos ini, menyatakan bahwa, Keberhasilan anggota DPRD di Kolaka dalam menjalankan peran dan fungsinya, tidak hanya ditentukan oleh kewenangan formal yang dimiliki oleh kelembagaan DPRD, tapi yang jauh lebih penting adalah kapasitas dan kompetensi dari masing-masing individu/personal para anggota dewan.

Sebagai pengamat dan sekaligus praktisi media di Kolaka, ia berharap semua anggota DPRD Kolaka bisa melakukan hal yang sama dengan Trimo, karena DPRD Kolaka sampai saat ini tidak memiliki website resmi yang bisa diakses oleh masyarakat Kolaka.

Melalui website ini, diharapkan dapat bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat yang ingin mengetahui informasi wakil-wakil rakyat Kabupaten Kolaka .

“Disamping itu, merupakan perwujudan sarana pelayanan publik melalui jaringan internet yang dapat dimanfaatkan berbagai pihak untuk mengakses data kegiatan DPRD Kabupaten Kolaka  dalam bentuk jadwal kegiatan, berita, foto-foto, serta dokumen lainnya. Kami tunggu DPRD Kolaka memiliki website resminya” pungkas Ridwan Demmatadju. (***)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button