Petani Jagung Gorontalo Keluhkan Ketidakpastian Harga

Petani jagung di Provinsi Gorontalo mengeluhkan belum adanya kepastian harga pembelian jagung sesuai ketetapan Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebesar Rp5.500 per kilogram. Meskipun panen raya tengah berlangsung di sejumlah wilayah, pemerintah daerah dinilai belum mengambil langkah konkret untuk menstabilkan harga di tingkat petani.
Pelaku pertanian, Wasito Somawiyono, menyayangkan sikap pemerintah yang belum mampu menjamin harga jual jagung sebagaimana diatur oleh Bapanas. Ia menegaskan bahwa para petani sejatinya telah memiliki kemampuan dalam budidaya dan pola tanam. Namun, tanpa adanya kepastian harga beli, hasil panen yang melimpah justru menjadi beban.
“Petani sudah mampu menghasilkan panen yang baik, tapi kalau harga tidak dijamin, bagaimana mereka bisa bertahan? Ini menyangkut kelangsungan hidup petani,” kata Wasito.
Selain itu, Wasito juga menyoroti minimnya intervensi anggaran dari pemerintah provinsi dalam mendukung sektor pertanian jagung. Ia menyebut bahwa alokasi anggaran untuk program Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) tahun ini menurun drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Padahal, bantuan tersebut dinilai penting dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil tani.
Ia berharap pemerintah daerah segera bertindak, termasuk menjalin kemitraan dengan perusahaan pembeli serta merancang skema penyerapan hasil panen yang berpihak kepada petani. Menurutnya, langkah-langkah tersebut penting untuk menjaga keberlangsungan usaha tani jagung di Gorontalo dan memastikan kesejahteraan petani. (bsnn)