Berita Nasional

DPR Tegaskan Pilkada via DPRD Belum Dibahas dalam Waktu Dekat

Komisi II DPR menegaskan wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD tidak akan dibahas dalam waktu dekat. Pembahasan isu tersebut baru akan dilakukan setelah revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu rampung.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Bahtra Banong, mengatakan pembahasan pilkada sebaiknya dilakukan secara bertahap dengan fokus utama pada penyempurnaan aturan pemilihan presiden dan legislatif terlebih dahulu.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button