Berita Nasional

Hadapi Ramadan, Pelaku Usaha Sektor Pangan Diminta Taati Ketentuan Harga

Pemerintah secara kolaboratif mempersiapkan momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri. Para pelaku usaha di sektor pangan diminta untuk semakin taat menjalankan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pembelian (HAP) tingkat produsen dan Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengingatkan hal itu dalam Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang digelar secara daring pada Selasa (27/1/2026).

Ini juga sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Kementerian Dalam Negeri di hari yang sama. “Kepada para pelaku usaha pangan, mohon harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah dapat dipedomani, khususnya selama Ramadan sampai Idulfitri. Ini sesuai arahan Bapak Kepala Bapanas sehingga agar dapat kita laksanakan dengan baik,” ujar Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy.

“Selanjutnya pemerintah juga akan meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah Indonesia. Menyongsong Ramadan bulan depan, telah kita bentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026. Nah minggu depan, Satgas Saber ini akan sama-sama bergerak,” kata Sarwo.

Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026. Objek pengawasannya tidak hanya beras, melainkan termasuk pula jagung, kedelai, daging sapi, daging kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai rawit merah, cabai merah keriting, cabai merah keriting, cabai merah besar, minyak goreng, dan gula konsumsi.

Satgas bentukan Bapanas ini melibatkan berbagai pihak antara lain Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Perum Bulog, pemerintah daerah, dan Satgas Pangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pengawasan akan dilakukan mulai dari hulu seperti produsen dan distributor, hingga hilir seperti toko besar, pedagang eceran, dan ritel modern. (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button