Berita Nasional

Serangan Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi

Forum Alumni Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.

Juru bicara Forum Alumni Komisioner Komnas HAM Ridha Saleh mengatakan peristiwa tersebut merupakan tindakan brutal yang tidak dapat ditoleransi.

“Peristiwa yang terjadi pada Kamis (12/3/2026) merupakan tindakan brutal yang menyebabkan luka bakar pada bagian tubuh korban. Kasus ini harus diusut tuntas,” kata Ridha Saleh dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/3/2026).

Menurutnya, tindakan kekerasan semacam itu tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun dan merupakan bentuk teror yang memerlukan respons cepat, transparan, serta menyeluruh dari aparat penegak hukum.

Forum Alumni Komnas HAM juga menyesalkan insiden tersebut terjadi pada bulan suci Ramadan, yang seharusnya menjadi momentum refleksi, kedamaian, serta penghormatan terhadap martabat manusia.

Ridha menilai tindakan tersebut mencederai nilai kemanusiaan sekaligus menunjukkan bahwa upaya pembungkaman terhadap suara kritis masih menjadi persoalan nyata di Indonesia.

“Kami memandang serangan yang ditujukan terhadap Andrie Yunus tidak dapat dilepaskan dari perannya sebagai pembela HAM yang saat ini sedang aktif menyuarakan berbagai isu, seperti halnya penolakan terhadap UU TNI dan berbagai kasus pelanggaran HAM lainnya. Karena itu, tindakan ini harus dipahami sebagai serangan terhadap kebebasan sipil dan demokrasi,” ujarnya.

Forum Alumni Komnas HAM menegaskan negara harus menunjukkan komitmen nyata dalam penegakan hukum serta perlindungan terhadap para pembela HAM.

Menurut Ridha, proses penanganan kasus harus dilakukan secara transparan, termasuk dengan membuka seluruh langkah penyelidikan kepada publik.

Forum tersebut juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan mengadili para pelaku, serta mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan tersebut.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menelusuri rantai komando dan motif yang melatarbelakanginya,” ucap Ridha.

Selain mengusut tuntas kasus tersebut, Forum Alumni Komnas HAM meminta negara mengambil langkah konkret untuk menjamin keselamatan Andrie Yunus dan para pembela HAM lainnya yang selama ini kerap menghadapi intimidasi maupun kekerasan.

Ridha menegaskan bahwa perlindungan terhadap pembela HAM tidak cukup hanya melalui pernyataan formal, tetapi harus diwujudkan melalui mekanisme yang nyata dan berkelanjutan.

“Perlindungan tidak cukup hanya pernyataan formal. Harus diwujudkan dalam mekanisme yang nyata, terukur, dan berkelanjutan,” katanya.

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut kini menjadi sorotan publik karena dinilai berkaitan dengan kebebasan sipil serta keamanan para pembela hak asasi manusia di Indonesia. (bsnn)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button