Rembuk Stunting Untuk Zona Selatan.

Penanganan kasus Stunting di Indonesia jadi prioritas dan jadi perhatian secara nasional sehingga semua pihak harus terlibat untuk pengurangan kasus stunting sejalan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, untuk menekan dan menurunkan angka stunting.Penanganan stunting masih terus bergerak di semua wilayah yang menjadi sasaran untuk menekan angka stunting, kemudian harus dilakukan secara bersama, simultan dengan semua stake holders yang ada.
Demikian diungkap Asisten 1 Setda Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mewakil Pj Bupati Kolaka Utara Ir. Mukhlis Backhtiar. MP. Kamis (8/6) saat membuka rembuk Rembuk Stunting Untuk Zona Selatan, di Aula Kantor Kecamatan Rante Angin.
Pada kesempatan itu Asisten 1 Setda Kolaka Utara menyampaikan arahan Pj. Bupati Kolaka Utara, bahwa penggunaan anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD),Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada Tahun 2023 ,untuk program penurunan angka stunting dipergunakan semaksimal mungkin. Insya Allah 2024 intervensi/keberpihakan anggaran program stunting akan dimaksimalkan” ungkap Mukhlis
“Stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tugas bersama untuk mencapai kondisi yang sehat dan optimal bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak kita. Melalui acara ini, kita berharap dapat menghasilkan langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah stunting di tingkat kecamatan.”
Menurutnya, stunting merupakan masalah kesehatan yang serius di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kolaka Utara. Dalam upaya menanggulangi stunting, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang bertugas merancang dan melaksanakan berbagai program dan kegiatan untuk menurunkan angka stunting di Kolaka Utara.
“Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berkomitmen untuk terus berupaya menurunkan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama anak-anak. Dalam hal ini, partisipasi aktif dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi masalah stunting” ujar Asisten 1 di hadapan peserta rembuk.
Pada rembuk stunting ini, Bappeda Kolaka Utara melalui oleh Kabid SDM,menjelaskan tentang Analisis Situasi (AnSit) kondisi terkini tentang langkah dan progres kinerja dari tim TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) Kolaka Utara. Dalam penjelasannya tergambar angka Prevalensi Stunting Menurut EPPGBM per Agustus 2021 sebesar 8,78 % Dan tahun 2022 sebesar 4,4 % dan Angka SSGI Tahun 2021 sebesar 29,1 % dan Tahun 2022 sebesar 24, 8 %. Dengan data sasaran, untuk jumlah Keluarga Beresiko Stunting sebanyak 17.461.Jumlah Balita Pendek dan Sangat Pendek, Jumlah Balita 6339 Jumlah Keluarga 31685.
Sementara Paparan II Kadis KB dan Kependudukan, menjelaskan problem umum dan khusus dalam penangangan stunting pada tahun 2021-2022 Diantaranya dengan progran BAAS (Bapak Asuh Anak Stunting) Diantarannya masih ada kecmatan yang belum bebas BABS (Buang Air Besar Sembarangan) ata bebas ODF (open Defacition Free) serta upaya penurunan prosentase Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)
Hal lain dari paparan tentang program Bapak Asuh Stunting yang menyasar kepada balita penderita stunting.Dengan melakukan edukasi kepada semuan stake holders untuk berpartisipasi dalam program penurunan angka stunting di Kabupaten Kolaka Utara.
Turut dihadir dalam rembuk itu Kadis Ketahanan Pangan, Kadis KB dan Pengendalian Penduduk,mewakili Kandepag Kolaka Utara, Mewakili kadis kesehatan, Perikanan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kepala Bappeda, diskominfo kolutdi wakili oleh Syahlan Launu, Kabid IKP dan Humas. Kapolsek Rante Angin, Camat Lambai, Rante Angin dan Wawo., Kapala puskesmas 3 kecamatan, kades, kader stunting desa dan masyarakat 3 kecamatan…
( k17-bsnn)