Catatan Abd Rajab DM

Memegang Tangan Yang Lemah

Edisi Cerita Menanti PT. Vale Indonesia Tutup Buku

Sebuah ilustrasi divestasi PT. Vale Indonesia dengan kode emiten 374, INCO di bursa saham Indonesia, dalam jangka waktu deadline pengajuan skema besaran divestasi saham kepada pemerintah Indonesia di bulan Desember 2023, sebagai syarat dan ketentuan diperoleh nya perpanjangan masa kerja produksi tambang sekaligus untuk memenuhi ketentuan undang undang minerba dimana Kontrak Karya beralih jadi izin Usaha Pertambangan.

Sudah lebih setengah abad silam sejak 25 Juli 1968, operasi tambang PT. Vale Indonesia berjalan namun kontribusi untuk pembangunan dan pertumbuhannya ekonomi di daerah belum memiliki growth effect economic (pengaruh pertumbuhan ekonomi), sebab data PDRB di Sulawesi Selatan saja tempat lokasi pabrik peleburan bijih nikel nya sejak puluhan tahun, ternyata kontribusi nya hanya sebesar 1,98% dari PDRB.

Ini yang memberikan arti, kalau industri ekstraksi yang telah dijalankan oleh PT. Vale Indonesia tidak signifikan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah, ini di baru wilayah Sulawesi Selatan, kalau Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah, baru ditahun kemarin mencanangkan dukungan nya terhadap hilirisasi pertambangan untuk kontribusi terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masih digit nol koma persen kontribusi nya.

Ini disisi melihat kontribusi ekonomi nya terhadap PDRB daerah sebagai indikator ada sinergitas ekonomi antara pelaku usaha dan pemerintah.

Dan menjadi sebuah kewajaran kalau riak riak suara penolakan perpanjangan kontrak karya sempat di suarakan oleh tiga gubernur, dan ini berkaca atas pola kemitraan investasi yang dirasakan tidak punya arti apa-apa, apalagi bagi masyarakat sekitar lingkar tambang yang hanya jadi penjaga area konsesi tambang nya saja.

Dan inilah momen nya, ketika suara tak terdengar selama ini terkuak bahwa divestasi dan investasi hanya jualan diatas kertas kepada para pialang saham, seperti ramai di beritakan induk PT. Vale Indonesia, Vale SA mulai menjajaki penjualan saham kepada pengusaha negara Arab Saudi.

Seperti yang diketahui sudah beberapa negara turut serta dalam IGP PT. Vale Indonesia untuk memuluskan syarat dan ketentuan perpanjangan produksi tambang nya, bolak balik skema akusisi saham melalui anak usaha nya belum juga memberikan sebuah kepastian terhadap arah hilirisasi yang akan dijalankan oleh PT. Vale Indonesia.

Pemerintah Indonesia seakan lewat BUMN Tambang ter ilustrasikan “Memegang Tangan Yang Lemah”, dalam komposisi divestasi saat ini dengan komposisi saham sebesar 20% dipegang oleh MIND ID, dimana ketentuan perpanjangan kontrak karya operasi pertambangan yang sesuai undang undang nomor 3 tahun 2020 Republik Indonesia adalah sebesar 51 %, sebagai saham pemerintah melalui BUMN ataupun BUMD.

Hal ini menjadi sebuah pertanyaan atas suara yang tak terdengar, bahwa keseriusan mendukung Nawa Cita Indonesia di bidang hilirisasi sumber daya alam mineral betul betul sepenuh hati di jalankan ataukah hanya sekedar kata-kata komitmen tumbuh dan berkembang bersama, namun realitanya tak memberikan arti baik bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia di Sulawesi.

Kolaka, 1 Juli 2023

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button