PSN Smelter PT. Vale Indonesia Blok Pomalaa,Masihkah sesuai Nawa Cita Indonesia ?
Penulis : A. Rajab DM

Proyek Strategis Nasional di Kolaka yang terdiri dari PSN Smelter dan Tambang PT. Vale Indonesia di Wilayah Pomalaa sejak ditetapkan oleh Kemenko Perekonomian Indonesia melalui Permenko Perekonomian Nomor 9 tahun 2022 tertanggal 20 Juli 2022 yang ditandatangani oleh Airlangga Hartarto sebagai Menko Ekonomi di tetapkan sebagai proyek strategis nasional untuk mendukung hilirasi nikel Indonesia, saat ini mulai terkuak “akal-akalan”, perusahaan Asing yang menguasai SDA puluhan tahun tanpa memberikan kontribusi nyata baik terhadap dukungan pembangunan ekonomi maupun program hilirisasi untuk menjadikan Indonesia jadi negara maju.
Hal ini didasarkan pada belum adanya informasi final investment decision (FID) dan finansial closing investasi smelter HPAL yang jumlah nya triliunan rupiah.
Informasi nilai investasi sebesar 67,5 triliun hanya merupakan pernyataan komitmen investasi smelter HPAL yang dikonversi dari tahap kontruksi dan produksi sebesar 120.000 ton produk MHP per tahun untuk baterai kendaraan listrik.
Vale didukung perusahaan asal Tiongkok berbendera Huayou Zhejiang Cobalt, melakukan groundbreaking proyek smelter High Pressure Acid Leaching (HPAL) di Pomalaa, Kabupaten Kolaka 27 November 2022, yang diketahui proyek ini beroperasi di bawah naungan PT. Kolaka Nickel Indonesia yang merupakan subsider group PT. Vale Indonesia.
PT. Vale Indonesia telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Zhejiang Huayou Cobalt Company Ltd untuk mengembangkan PSN Smelter HPAL di Pomalaa dengan kapasitas produksi 120.000 metrik ton per tahun di FY25F, dan FID smelter di tahun 2023, dengan saham PT. Vale Indonesia (INCO) sebesar 30 persen saham di proyek HPAL Pomalaa.
Namun sejatinya nilai ini tidak merupakan FID dan FC dari sebuah keputusan Investasi smelter yang bernilai triliunan rupiah, hal ini dikarenakan pencatatan aset dan kekayaan PT. Vale Indonesia tidak tercatat di Indonesia, jadi sangat sulit memberikan ruang keterbukaan informasi publik terhadap kejelasan investasi tersebut, sebagaimana informasi berita Vale S.A telah menjajaki penjualan saham nya ke pengusaha Arab Saudi yang tergabung di Publik Investment Fund (PIF).
Dikutip dari Bloomberg, Senin (26/6/2023), Public Investment Fund (PIF) atau konsorsium investor Arab Saudi telah memasukkan penawaran senilai US$ 2,5 miliar atau setara Rp. 37,4 triliun untuk mengakusisi 10% saham Vale untuk unit logam dasarnya. PIF Arab Saudi muncul sebagai penawar utama untuk mengakusisi saham di operasi nikel dan tembaga Vale SA, dimana aset tambang dan cadangan sumber daya mineral Vale yang konsesi nya di Indonesia tercatat di Kanada.
Menjadi sebuah pertanyaan serta kekhawatiran mangkrak nya program PSN smelter HPAL PT. Vale Indonesia di Blok Pomalaa ditengah negosiasi divestasi dan perpanjangan kontrak karya tambang yang menyesuaikan undang undang nomor 3 tahun 2021
Apalagi mengutip pernyataan dari Menko Ekonomi Airlangga Hartarto, “PSN yang belum dimulai tersebut harus masuk dalam tahap finansial closing sebelum 2024. Jika tidak, pemerintah tidak akan memberikan izin untuk melanjutkan proyek tersebut. Diungkapkan oleh Menko Ekonomi Airlangga Hartarto diacara PSN Goes To Campus, Sumedang, Jumat (23/6) terkait ada sebanyak 58 PSN yang diwanti-wanti untuk segera melaksanakan akselerasi pembangunan dan keputusan FID terhadap nilai investasi yang di rencanakan sebelum tahun 2024.
Sehingga apa yang menjadi sebuah landasan terhadap pembangunan ekonomi di daerah dan nasional dapat diseimbangkan dalam neraca ekonomi makro Indonesia terhadap pencatatan investasi yang bisa dipercaya dan dipertanggungjawabkan sebagai sebuah kontribusi optimal terhadap kesejahteraan rakyat Indonesia sesuai UU Nomor 4 Tahun 2009 dan UU Nomor 3 Tahun 2021 perihal pengelolaan sumber daya mineral di Indonesia sesuai Nawa Cita Indonesia untuk menjadi negara maju. (**)