Berita Nasional

Aliansi Masyarakat Adat Mekongga Gugat PT Vale Indonesia Blok Pomalaa Terkait Pembangunan Smelter

Aliansi Masyarakat Adat Mekongga terdiri 8 Organisasi masyarakat (Ormas) yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Adat Mekongga, menggelar aksi di Gedung DPRD Kolaka, guna mempertanyakan keseriusan janji PT Vale dalam membangun smelter dan terkait tenaga kerja lokal, Kamis (13/07/2023).

Dalam aksi ini, 8 ormas masing-masing Tamalaki Kinea Mekongga (Tameng Mekongga), Kapita Tamalaki, Tamalaki Polapi Wonua Mekongga, Tamalaki Kongga Momea, Tamalaki Pribumi Mekongga, Tamalaki Posudo Wonua, Tamalaki Sorume Mekongga dan Tamalaki Patowonua Kolaka Utara memulai aksi dengan melakukan long march dari tugu 19 November menuju gedung DPRD Kolaka, dipimpin ketua dan panglima 8 ormas tersebut.

Jenderal lapangan Mansiral Luis menegaskan, PT Vale selama ini dinilai sudah melakukan pembohong pada masyarakat Kolaka, sebab sudah beberapa kali berjanji dan itu tidak ditepati. Karena itu, jika memang PT Vale tidak memiliki niat baik, diminta DPRD Kolaka bersurat ke Presiden supaya tidak melanjutkan kontrak karya PT Vale yang akan berakhir pada tahun 2025 mendatang.

“Kita mengharapkan PT Vale membangun pabrik, bukan membangun gedung pemuda,” tegas Ketua Tamalaki Kongga Momea, Soni.

Selain menuntut janji membangun smelter, massa juga mendesak PT Vale untuk mengutamakan masyarakat adat Mekongga dalam rekrutmen tenaga kerja, baik yang memiliki skill maupun non skill, serta menjalankan Perda Kolaka yakni 70 persen tenaga lokal dan 30 persen tenaga luar.

“Tuntutan masyarakat adat terkait penerimaan tenaga kerja, karena informasi yang kami dapat karyawannya sudah banyak dari luar, sementara tes yang dilakukan itu hanya formalitas saja,” tegas ketua LSM Forsda Jabir Teto Luhukuwi yang ikut dalam aksi tersebut.

Aliansi masyarakat adat Mekongga juga mendesak Manajemen PT Vale Pomalaa, untuk terbuka berkaitan dengan presentase jumlah karyawan lokal, khusus Masyarakat Adat Mekongga yang telah direkrut sebagai tenaga kerja di perusahan PT Vale.

Selain itu, aliansi juga mendesak supaya Komite Corporate Social Responsibility (CSR) dibubarkan, sebab dinilai tidak memberikan asas manfaat pada masyarakat Kolaka dan sarat dengan kepentingan pribadi.

Atas aksi tersebut ketua DPRD Kolaka Ir Syaifullah Halik menegaskan, pihak DPRD Kolaka sangat serius menerima tuntutan masyarakat, hal ini dibuktikan dengan menghadirkan pihak PT Vale.

Sementara manager eksternal relation PT Vale Indonesia Tbk Blok Pomalaa Hasmir menegaskan, pada prinsipnya PT Vale sangat serius untuk membangun pabrik di Kolaka. Saat ini di Jakarta sementara dilakukan negosiasi dengan pemerintah pusat terkait kepemilikan saham di PT Vale.

“Saya menjaminkan diri,” tegas Hasmir terkait komitmen membangun smelter.

Terkait tenaga kerja, Hasmir menegaskan bahwa saat ini mereka telah mempekerjakan sebanyak 70 persen karyawan asal Kolaka atau berjumlah 459 orang. Diharapkan awal 2024 mereka kembali menambah karyawan dari masyarakat lokal.

Meskipun saat dipertemukan antara aliansi masyarakat adat dan management PT Vale sempat memanas, pertemuan itu berakhir dengan baik. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button