Menggugat Forum Pemekaran Kolaka Selatan, Dibubarkan atau Jalan Terus ?

Wacana pemekaran kabupaten baru di wilayah Kolaka selatan, nampaknya kini hanya mimpi buruk padahal keinginan untuk pisah dari kabupaten induknya Kolaka sebenarnya sudah lama diimpikan sudah mencuat setidaknya dalam 10 tahun terakhir. Setidaknya 5 kecamatan siap bergabung menjadi bagian dari kabupaten baru itu. Diantaranya adalah kecamatan Pomalaa, Tanggetada, Watubangga, Toari dan Kecamatan Polinggona.
Meski demikian dalam perjalanannya isu pemekaran ini hanya jadi jualan politik bagi untuk mendulang suara di 5 kecamatan tersebut.Namun usaha menjual isu pemekaran Kolaka Selatan ini pun tak membuahkan hasil karena sejumlah caleg yang berkontestasi di Pilcaleg selalu gagal meraih suara.
Dalam penelusuran beritasulawesi.co.id, untuk menggagas Pemerkaran Kolaka Selatan sudah ada Forum Percepatan Pemekaran Kabupaten Kolaka Selatan (FPPKS) diketuai H. Ismail Bella untuk bekerja hingga tuntas. Namun lagi-lagi kerja FPPKS ini patut dipertanyakan.Apa hasilnya ?
Setahun lalu berkas usulan rencana pemekaran Kabupaten Kolaka Selatan sudah diserahkan ke DPRD Kolaka diterima oleh pimpinan DPRD Kolaka pada Rabu, 23/2/2022 oleh Ketua DPRD Kolaka Ir.Syaifullah Halik di ruang kerjanya dan disaksikan sejumlah anggota lainnya yang hadir saat itu.
Ketua FPPKS Ismail Bella mengatakan, pemekaran wilayah Kolaka Selatan tidak lagi hanya sebatas wacana, tapi harus jalan sebagaimana kemauan Masyarakat Kolaka selatan pada umumnya.
Menurut Ismail Bella, rencana pemekaran wilayah Kolaka selatan ini, juga akan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) sebab itu adalah salah satu aspirasi masyarakat yang telah lama diimpikan.
“Progresnya atau langkah kemajuan tetap terus berjalan sebagaimana rencana sebelumnya, bahkan kita sudah bertemu pak bupati Kolaka Ahmad Safey juga telah menyerahkan berkas terkait hal ini. In syaa Allah ini akan terus berjalan,” Tuturnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kolaka, Syamsul Kadar mengatakan pemerintah akan tetap menjawab keinginan masyarakat bagian selatan untuk pemekaran dengan membentuk Kabupaten Kolaka Selatan.
Hanya saja hingga saat ini, pemerintah belum bisa menetapkan besaran anggaran untuk pemekaran Kabupaten Kolaka Selatan. Karena, kata dia, masih menunggu pencabutan moratorium (penangguhan).
Bila pemerintah pusat melakukan pencabutan penundaan (moratorium), maka pihaknya langsung menganggarkan anggaran pemekaran Kabupaten Kolaka Selatan. “Masyarakat Kolaka bagian selatan tidak perlu khawatir, pasti kita sahuti dengan baik rencana pemekaran Kabupaten Kolaka Selatan,” ungkap Syamsul Kadar ditemui beritasulawesi.co.id beberapa waktu lalu dalam diskusi di ruang kerjanya.
Syamsul Kadar menambahkan, pihaknya akan membantu proses pemekaran daerah otonomi baru, Kolaka Selatan, seperti kabupaten lain yang sudah terlebih dahulu mekar. Untuk itu, forum pemekaran yang telah dibentuk diharapkan segera menyiapkan seluruh berkas pemekaran yang menjadi persyaratan terbentuknya kabupaten baru. “Kalau berkas sudah siap, dan moratoriumnya dicabut, kita langsung anggarkan,” ungkapnya.
Desakan untuk Pemekaran Kolaka Selatan juga mendapat tekanan dari eleman mahasiswa yang tergabung HIPPMA Kosel mereka, pada beberapa pertemuan dan aksi unjuk rasa sebelumnya para politisi di DPRD Kolaka telah memberi sinyal mendukung upaya pemekaran wilayah. Namun fakta hari ini tak membuahkan hasil.
“Karena itu kami datang untuk mempertanyakan sampai sejauh mana progres rencana pemekaran Kolaka Selatan menjadi daerah otonomi baru,” kata Taufik
Taufik menilai para tokoh yang dipercaya mengemban amanah masyarakat Kolsel tidak maksimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karena itu, mereka pun meminta tim maupun forum bentukan sebelumnya dibubarkan lalu dibentuk kembali dengan melibatkan unsur pemuda, mahasiswa dan pelajar dari HIPPMA Kolsel. (dari berbagai sumber)