PILPRES 2024

KPU Sultra Minta Peserta Pemilu Mematuhi Aturan Kampanye

Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dimulai hari ini , Selasa ,28/11/2023.Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta seluruh peserta pemilu agar mematuhi aturan kampanye termasuk tidak kampanye hitam (Black Champaign).

Komisioner KPU Sultra, Amiruddin meminta peserta pemilu agar tidak melaksanakan black Champaign. Pasalnya, kampanye hitam merugikan peserta kampanye dan mencederai pemilu.

“Kami harap peserta pemilu tertib berkampanye. Ikuti aturan kampanye yang sudah ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Sultra, Asril mengungkapkan, aturan soal kampanye pemilu Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023.

Oleh karena itu, pihaknya meminta calon peserta pemilu agar mematuhinya.

“Harus patuhi regulasi,” ujarnya.

Asril menjelaskan, kampanye calon peserta pemilu dilaksanakan selama 75 hari dimulai dari 28 November 2023 – Februari 2024.

Pada tahap tersebut, calon peserta pemilu hanya bisa melaksanakan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye (APK) di tempat umum serta kampanye di Media Sosial (Medsos).

“Khusus Pilpres (Pemilihan Presiden), nanti akan dilaksanakan debat pasangan calon presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan KPU RI,” ungkap Asril.

Selain kampanye tatap muka (langsung) dan pemasangan APK, kata Asril, perseta pemilu melalui KPU juga berkesempatan untuk mempromosikan dirinya melalui pemasangan iklan di media massa cetak, elektronik dan media daring (online). “Sosialisasi di media cetak, elektronik, dan media online hanya boleh dilaksanakan mulai 21 Januari – 10 Februari 2023,” ungkapnya.

Asril menambahkan, calon peserta pemilu tidak diperkenankan untuk berkampanye pada masa tenang terhitung mulai 11 – 13 Februari 2024. Itu penting dilaksanakan agar semua calon peserta tetap menjaga kondusifitas dan keadilan berdemokrasi. (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button