Berita Regional

DBH Tambang Nikel Kolaka Tahun 2023 sebesar Rp389, 56 Milyar

Warga di lingkar tambang nikel di Kabupaten Kolaka , Sulawesi Tenggara (Sultra) harus memastikan DBH Minerba yang dihasilkan dari eksploitasi nikel di sekitarnya kembali dalam bentuk program.

Sebab, jumlah DBH Minerba untuk Kabupaten Kolaka tahun 2023 cukup besar dan bisa untuk membiayai beberapa program strategis di wilayah lingkar tambang nikel.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, DBH Minerba untuk Kabupaten Kolaka tahun 2023 sebesar Rp389, 56 Milyar dengan realisasi sebesar Rp. 311,65 Milyar atau 80% penyerapan anggaran di program pembangunan daerah Kabupaten Kolaka di bulan Desember 2023.

DBH Minerba merupakan bagian dari Transfer ke Daerah yang berasal dari penerimaan SDA Minerba yang berasal dari Iuran Tetap (Land-Rent) dan iuran Eksploitasi/Eksplorasi (royalti).

Diketahui, di Kabupaten Kolaka terdapat beberapa perusahaan nikel yang telah memasuki tahap eksploitasi produksi dan pengolahan mineral di Kecamatan Pomalaa oleh PT. Aneka Tambang Tbk UBPN Kolaka dan PT. Ceria Nugraha Indotama di Kecamatan Wolo yang sementara dalam progres pembangunan smelter nikel untuk mendukung program hilirisasi mineral dan baterai EV di Indonesia.

Wilayah yang menjadi sumber penerimaan DBH Minerba dari pantauan langsung BSNN Network, dalam skala program pembangunan infrastruktur terkesan terabaikan, padahal jika mengacu pada data DBH Minerba yang telah digelontorkan terbilang cukup besar untuk memperbaiki dan membangun infrastruktur jalan dan jembatan serta infrastruktur pelayanan kesehatan, pendidikan di Wilayah Lingkaran Tambang, hanya saja dengan anggaran yang besar tidak disertai RKP yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat terhadap infrastruktur, sehingga penyerapan anggaran kurang terserap oleh program program pembangunan disetiap akhir periode anggaran, seperti saat ini saja kurang lebih Rp. 77 Milyar belum terserap padahal sudah bulan Desember 2023 atau masa akhir anggaran, akhirnya DBH yang besar kembali lagi ke Kas Negara di pencatatan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button