Berita NasionalTeknologi

Menagih Taji Jokowi Atas Perlindungan Data di PDN

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansah menganggap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menaruh perhatian serius atas perlindungan data. Padahal di sisi lain, Jokowi sendiri yang mendorong perwujudan data center nasional.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah

“Saya melihat Presiden sendiri memang kurang memberi concern terhadap perlindungan data, dia sendiri mengeluarkan kebijakan namanya SDI, Satu Data Indonesia,” ucap Trubus  Senin (8/7/2024).

Hal ini disampaikan Trubus usai kasus peretasan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya, server sementara sebelum PDN rampung bulan Agustus 2024.

“Aneh dan kontraproduktif, dia sendiri yang tidak menjamin keamanan data, dia juga yang selama ini teriak–teriak tentang pentingnya digitalisasi, bahkan mengeluarkan Perpres 95 Tahun 2018 (terkait tata kelola berbasis elektronik di Indonesia),” lanjut Trubus.

Ia menambahkan bahwa pemerintah harusnya lebih serius menangani perlindungan data, apalagi proyek data center ini yang telah dirilis sejak 2020 silam bernilai Rp700 miliar.

“Anggaran Rp700 miliar digelontorkan kayaknya banyak perilaku koruptifnya di situ, jadi tidak digunakan sebagaimana mestinya jadi bacaan juga, saya duga,” papar dia.

“Persoalan jadi rumit karena akhirnya Indonesia di-hacknggak bisa ngapa–ngapain, malah seolah negara kalah, menyerah gitu.”

Tanggung Jawab Pemerintah, Kominfo, dan Telkom

Ketua Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha menambahkan bahwa Kementerian Kominfo jadi pemikul tanggung jawab dalam menghadirkan infrastruktur di PDNS 2 Surabaya.

“Kominfo tidak dapat dikatakan bertanggung jawab dalam kasus ini bahkan cenderung lepas tangan,” ucap dia.

Pratama menyarankan untuk upgrade pengelolaan data center dari sisi teknis juga kualitas SDM. Pasalnya PDN tentu punya risiko lebih besar peretasan dibandingkan sever hasil pengelolaan masing–masing institusi.

“Jika kita bisa meningkatkan kualitas dari SDM yang mengelola PDN seharusnya hal-hal seperti serangan ransomware kali ini tidak akan terjadi lagi,” papar dia.

Pratama menyoal tanggung jawab Telkom selaku vendor pengelola server sementara pusat data, meski Kominfo juga punya peran sentral.

“Dari sisi teknis, bisa jadi yang bertanggung jawab atas kejadian ini adalah PT Telkom, namun karena ini adalah proyek dari Kominfo, maka Kominfo yang harus memastikan bahwa pengelolaan PDN sesuai dengan kaidah-kaidah dan regulasi serta best practice akan standar sebuah data center.”

Versi Ideal Jokowi: PDN dan Perlindungan Data Berjalan Beriringan

Presiden Jokowi pada bulan Februari 2020 menyatakan kehadiran pusat data harus dibarengin dengan perlindungan dan keamanan sebab data adalah sebuah kedaulatan.

“Karena itu, RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) juga menjadi jalan keluar dan solusi atas banyaknya pengaturan data pribadi dalam beberapa peraturan perundang-undangan yang ada. Ada kurang lebih mungkin 32 regulasi yang mengatur data pribadi,” kata Jokowi.

Ia juga menyampaikan pentingnya pemerintah memiliki pusat data sendiri. Proyek pusat data nasional memiliki target kecepatan, keamanan, dan potensi menghadirkan hanya manfaat.

“Saya ingin menyampaikan soal pentingnya atau urgensinya pengembangan data center di Indonesia,” jelas Jokowi, sambil menyinggung selama ini banyak pusat data yang berlokasi di luar negeri justru dipakai oleh banyak perusahaan startup lokal.

Jokowi melihat bagaimana Indonesia punya daya tarik dari banyak perusahaan layanan pusat data seperti Amazon, Alibaba, Google, Microsoft.

“Karena melihat negara kita memiliki daya tarik, memiliki potensi yang besar, dan kita memiliki ekosistem startup yang paling aktif di Asia Tenggara dengan market digital yang terbesar,” tutur Jokowi empat tahun lalu dalam sebuah Rapat Terbatas. (bssn-litbang)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button