Berita Regional

KPK Ingin Pemda Libatkan Masyarakat dalam Pencegahan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan observasi, terhadap sejumlah daerah yang telah diusulkan masuk dalam Kabupaten dan Kota Anti Korupsi, yang bertujuan Pemerintah Daerah bisa melibatkan masyarakat dalam mencegah korupsi.

Hal ini diungkapkan, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto, Senin pekan lalu usai menghadiri kegiatan di Kantor Gubernur Sulsel.

Ia menambahkan, melalui kegiatan yang sebenarnya ingin dicapai adalah bagaimana kabupaten tersebut bisa mengimplementasikan seluruh indikator-indikator anti korupsi serta melibatkan masyarakat dalam pencegahan.

“Kami ingin Pemerintah daerah  bisa melibatkan masyarakat untuk mencegah korupsi,” ujar Andhika.

Terkait edukasi terhadap pencegahan korupsi di masyarakat, Ia menyebutkan belum dapat diukur, makanya diperlukan obeservasi . “Untuk menilainya diperlukan observasi terlebih dahulu, apakah kabupaten kota yang kami observasi itu punya program-program yang melibatkan masyarakat atau tidak,” paparnya

Andhika menyebutkan jika tahun ini ada empat kabupaten yang observasi “Sudah kami pilih tapi belum dinilai jadi ada Kabupaten kulon Progo, kabupaten Badung Bali, kota Surakarta, dan Kota Payakumbuh, itu sudah tahun ini,” ujarnya

Tahun depan, Ia menyebutkan sudah ada 12 provinsi yang akan dilakukan  observasi dan diharapkan ini semua bisa terpilih, namun jika melihat pengalaman  lalu ini semua tidak bisa lolos, “Tahun lalu kita mengobservasi enam provinsi hanya terpilih 4 provinsi Jadi dua provinsi dinyatakan tidak bisa,” ungkapnya (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button