Berita Nasional

KPK Panggil Direktur PT Bukaka di Kasus Korupsi Flyover Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan proyek flyover jalan di Riau. Kali ini, KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap lima saksi termasuk Direktur PT Bukaka, Sofiah Balfas.

“Pemeriksaan dilakukan di kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (30/4/2026).

Sofiah Balfas diketahui sempat terjerat kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Layang Syekh Mohammed bin Zayed atau Jakarta-Cikampek II Elevated. Selain Sofiah Balfas, penyidik KPK juga memanggil empat saksi lainnya, yakni Victor Yusuf Djanting selaku direktur PT Surya Agrochem Mitra Abad, Hendrik Kianto selaku direktur PT Sekasa Inti Pratama, Ir Zulkarnain selaku direktur PT Bibis Margaraya, dan Abdul Hakim selaku pegawai PT Bukaka.

Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan proyek flyover jalan di Riau, KPK sudah menetapkan lima orang tersangka pada 10 Januari 2025 lalu. Harga perkiraan sendiri (HPS) yang diterbitkan pada proyek saat itu sebesar Rp 159 miliar. KPK menduga HPS tidak dibuat dengan perhitungan detail. (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button