Berita Nasional

Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Mamuju Segera Tetapkan Tersangka

Kasus dugaan korupsi terkait perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, terus berlanjut ke tahap penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju telah memeriksa 54 saksi terkait kasus tersebut.

Kasi Intel Kejari Mamuju, Antonius, mengungkapkan bahwa pemeriksaan saksi telah dianggap cukup, namun penetapan tersangka belum dilakukan.

Hal ini karena pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat.

“Sejauh ini, 54 orang saksi telah kami periksa, namun status tersangka belum dapat ditetapkan. Kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara,” ujar Antonius, Senin (30/9/2024).

Antonius menambahkan bahwa dalam waktu dekat, Kejari Mamuju akan berkoordinasi dengan BPK RI Sulbar terkait perhitungan kerugian negara.

Jika diperlukan, pihaknya juga siap melakukan ekspose hasil pemeriksaan dalam dugaan korupsi ini.

“Apabila diperlukan, kami akan melakukan ekspose di BPK terkait perkembangan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Mamuju untuk anggaran tahun 2021-2022,” jelasnya.

Sebelumnya, kasus ini menyeret tiga anggota DPRD Mamuju berinisial A, MB, dan ZL, yang kini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Mamuju.

Dugaan korupsi tersebut mengacu pada perjalanan dinas fiktif dengan anggaran mencapai Rp 5 miliar pada tahun 2021-2022.

“Setelah ada hasil perhitungan kerugian negara, barulah tersangka akan ditetapkan. Itu merupakan salah satu unsur penting dalam proses ini,” jelas Antonius.

Kasus dugaan korupsi ini mulai diusut sejak Juli 2024 dan hingga kini terus berkembang di tahap penyidikan. (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button