Berita Nasional

UU Politik Pakai Metode Omnibus Law, Tito akan Lapor Prabowo

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan wacana pembentukan UU Politik yang akan menjadi satu paket omnibus law akan didiskusikan bersama kementerian terkait hingga Presiden Prabowo Subianto.

“Kami akan ke konsultasi di tingkat Menko. Ada dua Kemenko di sini, Menko Polkam dan Menko Kumham, ditambah dengan rapat di Kemensetneg,” ujar Tito usai rapat bersama Komisi II, Kamis (31/10/2024).

Tito juga menyebut wacana tersebut akan dibahas juga bersama para ahli, mulai dari pakar politik hingga tata negara.

“Setelah itu opsinya iya atau tidak, kita minta rapat khusus,” kata Tito.

Tito memastikan Kemendagri menghargai ide dari DPR untuk melakukan revisi terhadap sejumlah undang-undang yang berkaitan dengan sistem politik.

“Tapi dari pemerintah saya selaku Mendagri tentu memiliki mekanisme sendiri. Saya harus melapor kepada bapak presiden kemudian saya, biasanya nanti akan dilakukan rapat di tingkat antarkementerian lembaga yang terkait apakah perlu revisi atau tidak,” kata dia.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan merevisi paket delapan undang-undang yang berkaitan dengan politik. Nantinya, revisi ini akan menggunakan instrumen omnibus law.

“Saya tadi mengusulkan, ya sudah kita harus mulai berpikir tentang membentuk undang-undang politik dengan metodologi omnibus law. Jadi karena itu saling terkait semua ya,” kata Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (31/10).

Adapun delapan undang-undang yang dimaksud untuk direvisi dengan ombinus law yakni UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Kemudian, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, hingga UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button