Benchmarking Fakultas Teknologi Informasi USN Kolaka di Fakultas Teknik UHO
Sebagai tindak lanjut rencana Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia PTN-BLU (Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum).Dekan Fakultas Teknologi Informasi (FTI) USN Kolaka, Ir. Nurtanzis Sutoyo, S.Kom, M.Sc,IPP memimpin rombongan sejumlah dosen dan tenaga pendidik (tendik) di lingkup FTI untuk melakukan kegiatan Benchmarking Fakultas Teknologi Informasi ke Fakultas Teknik UHO di Kendari, Kamis (12/12).
Menurut Dekan FTI USN Kolaka, Nurtanzis, menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk mendapatkan gambaran informasi penting terkait rencana USN Kolaka menjadi PTN-BLU, dengan perubahan dari satker menjadi PTN-BLU setidaknya USN Kolaka akan mendapatkan otonomi dalam mengelola pendapatan non-pajak, selain itu memiliki otonomi sepenuhnya dalam mengelola keuangan dan sumber daya, sehingga untuk itulah diperlukan data dan informasi yang berguna untuk menjalankan rencana perubahan ini. UHO menjadi salah satu PTN-BLU yang sudah menjalankan status ini.
“Mengapa UHO sebagai tujuan Banchmarking atau studi banding ? karena UHO sudah 14 Tahun berstatus PTN-BLU.Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum atau disingkat dengan PTN BLU adalah perguruan tinggi level dua dalam hal otonomi. Jenis perguruan tinggi ini berada di bawah PTN Badan Hukum atau PTN BH yang memiliki otonomi sepenuhnya dalam mengelola keuangan dan sumber daya”ungkap Nurtanzis dalam pengantarnya.
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Akademik (Wadek 1) Prof. Dr. Ir. Laode Muhammad Golok Jaya, ST.,MT, bertindak mewakil Dekan Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo (UHO) menyambut baik kedatangan rombongan Dekan FTI USN Kolaka bersama sejumlah dosen dan tendik yang ingin melakukan studi banding (banchmarking) di Fakultas Teknik UHO.
“Jika dilihat berdasarkan status hukumnya, PTN BLU dan PTN Satker memiliki otonomi yang lebih terikat pada regulasi dan kebijakan pemerintah. Sedangkan PTN BH, otonominya lebih besar dalam mengatur berbagai aspek operasional. Kemudian, secara umum, BLU berfungsi sebagai unit kerja di bawah kementerian negara, lembaga, atau pemerintah daerah yang memberikan layanan publik. Pengelolaan BLU didasarkan pada kewenangan yang didelegasikan oleh instansi induk”ujar Wakil Dekan bidang Akademik di Fak. Teknik UHO didampingi WD2 dan Kabag TU Fak.Teknik UHO.