Berita Nasional

Jadwal Pelantikan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati Pemenang Pilkada 2024

Jadwal pelantikan pemenang Pilkada 2024 menjadi perhatian utama setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai wilayah menyelesaikan penghitungan dan rekapitulasi suara hasil Pilkada 2024.

Proses rekapitulasi tersebut dijadwalkan selesai pada 16 Desember 2024 sesuai tahapan yang ditetapkan KPU. Lalu, kapan jadwal pelantikan gubernur, wali kota, dan bupati pemenang Pilkada 2024? Berikut ini penjelasannya.

Sebelum sampai ke tahap pelantikan, sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada, KPU akan menetapkan calon terpilih dan mengusulkan pengesahan pengangkatan bagi calon yang memperoleh suara terbanyak. Namun, jika terdapat sengketa hasil pemilihan, proses ini harus menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Setelah putusan MK diterima, KPU memiliki waktu paling lama lima hari untuk menetapkan calon terpilih. Kemudian, pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih dilakukan paling lama tiga hari setelah penetapan tersebut. Proses ini juga menyesuaikan penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan yang mungkin terjadi.

Jadwal Pelantikan Pemenang Pilkada 2024
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan pemenang pilkada dilakukan sesuai jadwal berikut ini

Gubernur dan wakil gubernur: Pelantikan serentak dilaksanakan pada 7 Februari 2024.

Wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati: Pelantikan serentak dilaksanakan pada 10 Februari 2024.

Tahapan pelantikan ini berlangsung 27 hari kerja setelah pengesahan pengangkatan calon terpilih untuk gubernur, dan 30 hari kerja untuk wali kota serta bupati.

Jadwal pelantikan pemenang Pilkada 2024 bisa mengalami perubahan jika terdapat perselisihan hasil pilkada yang belum selesai diputuskan oleh MK atau kondisi tertentu yang menyebabkan penundaan pelaksanaan pelantikan. Namun, seluruh proses ini tetap mengikuti mekanisme yang telah diatur untuk menjamin kelancaran tahapan Pilkada 2024. (bsnn)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button