Berita Nasional

Geger Uang Palsu di UIN Alauddin, Rektorat Nonaktifkan Kepala Perpustakaan dan Staf

Kasus uang palsu di UIN Alauddin terus disikapi serius pihak rektorat. Terbaru, Rektorat UIN Alauddin menonaktifkan kepala perpustakaan dan satu stafnya yang diduga terlibat dalam pencetakan dan peredaran uang palsu untuk menjalani pemeriksaan.

Wakil Rektor III UIN Alauddin, Muhammad Halifah Mustamin mengatakan, sanksi tersebut merupakan yang terberat. Dia mengaku, untuk pemecatan bukan ranah kampus.

Kasus produksi uang palsu di UIN Alauddin kini dalam penyelidikan Satreskrim Polres Gowa. “Informasi kami terima seperti itu kepala perpustakaan dan ada satu staf. Kita sudah dapat konfirmasi begitu pasti secara internal ini juga kita melakukan upaya tindakan tegas,” ujarnya, Selasa (17/12/2024).

Mustamin mengatakan, pihaknya kooperatif dalam penanganan dan penyelidikan kasus percetakan dan peredaran uang palsu yang saat ini ditangani Polres Gowa. Dia juga mendesak Polres Gowa agar dapat mengusut tuntas kasus produksi uang palsu di UIN Alauddin.

“Kita kooperatif dukung kinerja polisi karena bukan hanya warga UIN Alauddin yang rugi tetapi semua masyarakat luas yang rugi. Mari mendorong investigasi yang dilakukan polisi agar ini bisa dikupas sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya terkait kasus uang palsu di UIN Alauddin.

Pantauan di lokasi gedung perpustakaan Syekh Yusuf terlihat sebuah ruangan berantakan seusai digeledah Polres Gowa terkait uang palsu di UIN Alauddin. Bahkan beberapa barang yang tertutupi terpal sudah tidak terlihat lagi.

Sebelumnya, Polres Gowa mengungkap progres penyelidikan kasus produksi uang palsu yang diduga terjadi di areal kampus Universitas Islam Negeri Alauddin dengan memperlihatkan sebuah mesin cetak berukuran besar pada Senin (16/12/2024) malam.

Mesin tersebut diberi police line dan dibalut terpal. Mesin cetak itu merupakan 1 dari 100 jenis barang bukti yang disita di salah satu ruangan kampus.

Polisi mengakui hasil cetakan uang palsu adalah yang tercanggih lantaran tidak mudah terdeteksi dan memproduksi uang palsu dengan lembaran seratus ribu rupiah dengan emisi keluaran terbaru.

Selain itu juga ditemukan uang palsu sebanyak Rp 446.700.000 dalam pecahan Rp 100.000. Kasus ini mulai diusut sejak awal Desember 2024 dan kini telah ditingkatkan ke tahapan penyidikan.

Polres Gowa juga telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus uang palsu di UIN Alauddin. Saat ini sembilan orang sudah dalam penahanan dan sisanya masih dalam perjalanan seusai ditangkap di Sulawesi Barat dan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button