Menko PMK Pratikno Sebut Surat Edaran Libur Anak Sekolah selama Ramadan Terbit Minggu Ini

Pemerintah segera menerbitkan peraturan libur anak sekolah selama Ramadan. Pernyataan itu diberikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Senin (20/01/2025).
“Sekarang finalisasi surat edaran bersama akan ditandatangani oleh mendikdasmen, menteri agama dan menteri dalam negeri,” kata Pratikno di kantor Kemenko PMK.
Berdasarkan penjelasan tersebut, akan ada surat edaran bersama dari tiga kementerian yang diperkirakan akan keluar di minggu ini.
“Insyaallah minggu ini sudah terbit,” tambahnya lagi.
Dikonfirmasi di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan dirinya sudah menandatangani surat tersebut.
“SKB-nya sedang ditandatangani sirkular. Jadi, saya sudah tanda tangan. Mudah-mudahan menteri dalam negeri dan menteri agama tanda tangan secepatnya,” ucap Abdul Mu’ti.
Lebih cepat dari yang disampaikan Pratikno, Abdul Mu’ti berharap surat keputusan bersama itu bisa ditandatangani tiga menteri hari ini, Senin (20/01/2025).
“Mudah-mudahan pak menteri agama dan menteri dalam negeri bisa hari ini. Saya sudah,” pungkas Abdul Mu’ti terkait surat edaran bersama tentang libur anak sekolah selama Ramadan. (bsnn)