Berita Nasional

Soal Tuduhan Ijazah Palsu, Jokowi: Bukan Kriminalisasi!

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, angkat bicara terkait langkah hukum yang diambil atas tudingan ijazah palsu yang diarahkan kepadanya.

Menurut Jokowi, laporan hukum tersebut bukanlah bentuk kriminalisasi, melainkan upaya membela diri dan menuntut keadilan.

“Ini kan bukan objek penelitian. Sudah menghina saya sehina-hinanya, sudah menuduh ijazah saya palsu, merendahkan saya serendah-rendahnya. Nanti dibuktikan di pengadilan,” ujar Jokowi di kediamannya di Solo, Senin (5/5/2025).

Jokowi menilai, pelaporan ini dapat menjadi pelajaran bersama agar tidak sembarangan melempar tuduhan yang bisa memecah belah masyarakat. Terlebih, situasi global saat ini sedang tidak menentu dan membutuhkan kekompakan nasional.

“Yang diperlukan negara kita sekarang ini adalah kompak, saling berangkulan, menjaga persatuan, terutama elit-elit dan seluruh masyarakat,” tegasnya.

Tim kuasa hukum Jokowi resmi melaporkan lima orang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik melalui isu ijazah palsu pada Rabu (30/4/2025).

Langkah ini ditempuh karena isu tersebut terus bergulir bahkan setelah Jokowi tidak lagi menjabat sebagai presiden.

“Ternyata masih berlarut-larut sehingga dibawa ke ranah hukum,” ujar Jokowi.

Menurut kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, kelima terlapor dilaporkan karena dianggap menyebarkan informasi yang memfitnah. Mereka adalah Roy Suryo (mantan Menpora), Risman Sianipar (ahli digital forensik), Rizal Fadillah (Wakil Ketua TPUA), Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa, serta satu individu lainnya berinisial K. (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button