Berita Nasional

Mendes PDTT Luncurkan Program Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sultra

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI, Yandri Sutanto, meluncurkan program percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Peluncuran dan dialog percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Provinsi Sultra dihadiri oleh Wakil Menteri Desa PDTT A Riza Patria, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, Wagub Sultra Ir. Hugua, para bupati dan wali kota se-Sultra, Forkopimda Sultra, dan undangan lainnya. Gubernur Sultra berencana memberikan motor kepada desa dan kelurahan yang berhasil membentuk Koperasi Merah Putih, dengan target pembentukan 2.181 koperasi desa merah putih di seluruh wilayah Sultra.

“Dengan adanya Koperasi Merah Putih, kita harapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi kemiskinan,” kata Yandri Sutanto, Mendes PDTT RI.

“Pemerintah Provinsi Sultra berkomitmen mendukung program ini dengan memberikan bantuan 1 unit motor untuk setiap desa dan kelurahan yang berhasil membentuk Koperasi Merah Putih,” tambah Andi Sumangerukka, Gubernur Sultra.

Hingga 24 Mei 2025, sebanyak 1.557 desa dan kelurahan di Sultra telah membentuk Koperasi Merah Putih. Mendes PDTT Yandri Sutanto mengungkapkan bahwa percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih masih sesuai rencana dan diharapkan semua desa di Indonesia dapat membentuk koperasi sebelum peringatan Hari Koperasi pada 12 Juli 2025.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan dapat menjadi pusat produksi dan distribusi, meningkatkan ekonomi masyarakat, dan menekan kemiskinan. Program ini juga bertujuan memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi. Dengan adanya koperasi, masyarakat desa dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka melalui usaha-usaha produktif.

Pemerintah Provinsi Sultra berkomitmen mendukung program ini, termasuk dukungan anggaran pendirian akta notaris KopDes merah putih di desa dan kelurahan. Pemerintah juga akan memantau progres pembentukan koperasi desa melalui website atau situs resmi koperasi desa merah putih yang disiapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Dengan adanya program ini, diharapkan ekonomi masyarakat Sultra dapat meningkat melalui pembangunan koperasi desa dan kelurahan yang berkelanjutan. Koperasi Merah Putih dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan di Sultra. Melalui kerja sama dan gotong royong, masyarakat desa dapat meningkatkan taraf hidup mereka dan mencapai kemakmuran yang lebih baik. (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button